Advertisement
PPDB 2019, Dinas Mulai Mendata Daya Tampung

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mulai mempersiapkan sarana dan prasarana untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, termasuk menindaklanjuti sejumlah aturan baru.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu, Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan saat ini tengah dipersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020.
Advertisement
“Target penyusunan draf selesai pekan depan. Setelah itu akan ada sosialisasi mengundang kepala sekolah. Kami juga tengah menginventarisasi daya tampung sekolah,” jelas Didik, Kamis (17/1/2019).
Terkait sejumlah aturan baru dalam PPDB 2019, menurut dia, tidak ada persoalan, dan justru telah mengakomodasi masukan dari daerah termasuk DIY. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dihapus dalam PPDB tahun ini juga dinilai akan mengurangi pemalsuan dokumen.
Sejumlah peraturan baru dikatakan Didik, dirasa semakin baik, seperti aturan jalur prestasi yang dipertegas. “Dulu jika belum terisi di jalur prestasi, bisa diisi dengan yang lain meski nilainya tidak tinggi. Nah, besok ada minimal, sistem bisa tidak menerima,” ucapnya.
Salah satu permasalahan yang dihadapi PPDB tahun lalu yaitu siswa yang tinggal dengan saudara tetapi berdasar catatan kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK) masih dengan orang tua. Menurut Didik, masalah itu sudah teratasi dengan masuk dalam alasan khusus.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jogja Budi Asrori mengatakan saat ini dinas masih terus mempelajari Permendikbud baru, dan tengah mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2018.
“Masih kami pelajari terus. Kami juga tengah evaluasi, nanti apa kelebihan dan kelemahannya. Termasuk salah satunya blankspot,” ujar dia.
Dia berharap kendala-kendala yang terjadi di PPDB 2018 semakin minim di tahun ini dan pelaksanaan PPDB kali ini berjalan lebih baik dan objektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement