Advertisement

PPDB 2019, Dinas Mulai Mendata Daya Tampung

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 18 Januari 2019 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
PPDB 2019, Dinas Mulai Mendata Daya Tampung Suasana keramaian antrean orang tua calon siswa peserta PPDB SMA/K 2018 dalam mendapatkan rekomendasi SKTM, di kantor Balai Dikmen Kulonprogo, Jalan Bhayangkara, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mulai mempersiapkan sarana dan prasarana untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, termasuk menindaklanjuti sejumlah aturan baru.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu, Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan saat ini tengah dipersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti Peraturan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020.

Advertisement

“Target penyusunan draf selesai pekan depan. Setelah itu akan ada sosialisasi mengundang kepala sekolah. Kami juga tengah menginventarisasi daya tampung sekolah,” jelas Didik, Kamis (17/1/2019).

Terkait sejumlah aturan baru dalam PPDB 2019, menurut dia, tidak ada persoalan, dan justru telah mengakomodasi masukan dari daerah termasuk DIY. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dihapus dalam PPDB tahun ini juga dinilai akan mengurangi pemalsuan dokumen.

Sejumlah peraturan baru dikatakan Didik, dirasa semakin baik, seperti aturan jalur prestasi yang dipertegas. “Dulu jika belum terisi di jalur prestasi, bisa diisi dengan yang lain meski nilainya tidak tinggi. Nah, besok ada minimal, sistem bisa tidak menerima,” ucapnya.

Salah satu permasalahan yang dihadapi PPDB tahun lalu yaitu siswa yang tinggal dengan saudara tetapi berdasar catatan kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK) masih dengan orang tua. Menurut Didik, masalah itu sudah teratasi dengan masuk dalam alasan khusus.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jogja Budi Asrori mengatakan saat ini dinas masih terus mempelajari Permendikbud baru, dan tengah mengevaluasi pelaksanaan PPDB 2018.

“Masih kami pelajari terus. Kami juga tengah evaluasi, nanti apa kelebihan dan kelemahannya. Termasuk salah satunya blankspot,” ujar dia.
Dia berharap kendala-kendala yang terjadi di PPDB 2018 semakin minim di tahun ini dan pelaksanaan PPDB kali ini berjalan lebih baik dan objektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement