Advertisement

Ratusan Rumah Dibangun untuk Keluarga Miskin di Gunungkidul

Rahmat Jiwandono
Selasa, 22 Januari 2019 - 21:57 WIB
Sunartono
Ratusan Rumah Dibangun untuk Keluarga Miskin di Gunungkidul Warga bersiap mengikuti kerja bakti memperbaiki rumah Ngadiyat yang rusak tertimpa pohon mahoni, Senin (21/1/2019) - Istimewa/BPBD Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gunungkidul pada 2019 akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke 10 Kecamatan. Sepuluh kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Girisubo, Kecamatan Karangmojo, Paliyan, Patuk, Ponjong, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari dan Tepus.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPUPR Gunungkidul, Bambang Antono mengatakan setiap tahunnya BSPS diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk setiap Kabupaten di Jogja. Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri pada 2018 yakni mendapat bantuan BSPS sebanyak 625 unit rumah.

Advertisement

"Rumah tersebut diberikan kepada masyarakat yang rumah masuk ke kateogri Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," kata Bambang kepada Harian Jogja, Senin (21/1).

Menurutnya, pada Maret nanti setiap kecamatan akan dibangun sekitar 20 unit rumah, sehingga total ada sekitar 200 rumah. "Ada yang lebih dari 20 unit rumah per kecamatan, tergantung dengan data yang kami terima," imbuhnya.

Anggaran yang diperlukan untuk membangun 625 unit rumah kurang lebih Rp10 miliar. Setiap unit rumah menghabiskan anggaran sekitar Rp15 juta, lalu ditambah dengan upah tukang bangunan yang jumlahnya Rp2 juta.

DPUPR Gunungkidul sebelumnya sudah menerjunkan sepuluh orang guna melakukan verifikasi serta validasi data. Tujuannya adalah memastikan agar BSPS tepat sasaran, dimana rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni.

Sedikitnya ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang menerima BSPS. Ketujuh kriteria itu adalah ketidaklayakan rumah yakni luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi, jenis atap rumah terbuat dari daun atau lainnya serta jenis dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya. Selain itu kriteria jenis lantai tanah, tidak mempunyai akses ke sanitasi yang layak, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.

Adapun kendala yang ditemui dalam penyaluran bantuan BSPS adalah status tanahnya sudah berpindah tangan dan pemilik rumah meninggal dunia yang tidak punya ahli waris. Hal itu membuat target DPUPR harus menyiapkan daftar penerima RTLH cadangan agar kuota bantuan BSPS dapat terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement