Advertisement
Ratusan Rumah Dibangun untuk Keluarga Miskin di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Gunungkidul pada 2019 akan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke 10 Kecamatan. Sepuluh kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Girisubo, Kecamatan Karangmojo, Paliyan, Patuk, Ponjong, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari dan Tepus.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPUPR Gunungkidul, Bambang Antono mengatakan setiap tahunnya BSPS diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk setiap Kabupaten di Jogja. Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri pada 2018 yakni mendapat bantuan BSPS sebanyak 625 unit rumah.
Advertisement
"Rumah tersebut diberikan kepada masyarakat yang rumah masuk ke kateogri Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," kata Bambang kepada Harian Jogja, Senin (21/1).
Menurutnya, pada Maret nanti setiap kecamatan akan dibangun sekitar 20 unit rumah, sehingga total ada sekitar 200 rumah. "Ada yang lebih dari 20 unit rumah per kecamatan, tergantung dengan data yang kami terima," imbuhnya.
Anggaran yang diperlukan untuk membangun 625 unit rumah kurang lebih Rp10 miliar. Setiap unit rumah menghabiskan anggaran sekitar Rp15 juta, lalu ditambah dengan upah tukang bangunan yang jumlahnya Rp2 juta.
DPUPR Gunungkidul sebelumnya sudah menerjunkan sepuluh orang guna melakukan verifikasi serta validasi data. Tujuannya adalah memastikan agar BSPS tepat sasaran, dimana rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni.
Sedikitnya ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang menerima BSPS. Ketujuh kriteria itu adalah ketidaklayakan rumah yakni luas lantai kurang dari 7,2 meter persegi, jenis atap rumah terbuat dari daun atau lainnya serta jenis dinding rumah terbuat dari bambu atau jenis lainnya. Selain itu kriteria jenis lantai tanah, tidak mempunyai akses ke sanitasi yang layak, sumber penerangan bukan listrik dan tidak ada akses ke air minum layak.
Adapun kendala yang ditemui dalam penyaluran bantuan BSPS adalah status tanahnya sudah berpindah tangan dan pemilik rumah meninggal dunia yang tidak punya ahli waris. Hal itu membuat target DPUPR harus menyiapkan daftar penerima RTLH cadangan agar kuota bantuan BSPS dapat terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement