Advertisement

Satpol PP Razia Iklan di Pohon

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 25 Januari 2019 - 19:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Satpol PP Razia Iklan di Pohon Satpol PP Kulonprogo mencopoti spanduk tak berizin di Jalan Perwakilan, Kecamatan Wates, Kamis (21/6/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban reklame yang melanggar dengan cara dipasang di pohon, di tiang listrik atau tidak berizin. Ratusan reklame yang diamankan kebanyakan merupakan iklan properti berupa tanah kaplingan.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengungkapkan pada Kamis (24/1/2019) kantornya menggelar penertiban pada reklame-reklame yang dipasang dengan cara melanggar atau tidak berizin. Ada sedikitnya 125 reklame yang ditertibkan.

Advertisement

Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Jogja-Wates. “Seiring pembangunan bandara, kini marak iklan-iklan menyalahi aturan yang menawarkan tanah kaplingan. Banyak yang dipasang di pohon atau tiang listrik,” ungkapnya, Jumat (25/1/2019).

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kulonprogo Rokhgiarto mengaku pihaknya selalu rutin menggelar penertiban. Minimal dua kali dalam sepekannya. Namun, yang menjadi kendala dalam penertiban, nantinya reklame-reklame tersebut akan muncul lagi muncul lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement