Menteri LH Tegaskan Pasar Karbon RI Harus Berbasis Aksi Nyata
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.
Ilustrasi aplikasi ponsel pintar - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pelaku usaha di Kabupaten Bantul dimudahkan layanan mendapatkan informasi status izin reklame lewat aplikasi layanan Administrasi Izin Reklame melalui Geographical Information System (Adrem Manis). Aplikasi ini dikembangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Aplikasi Adrem Manis adalah layanan untuk memudahkan pelaku usaha ataupun masyarakat mendapatkan info status izin reklame dengan titik koordinat peta GIS [Geographical Information System]-nya," kata Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah, Senin (6/11/2023).
Menurut dia, aplikasi tersebut merupakan inovasi dalam upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, mendorong tumbuhnya investasi di Bantul, yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tumbuhnya investasi tersebut.
"Melalui aplikasi ini juga sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan cara scan atau ikuti tautan atau barcode reklame, serta sebagai sarana pengawasan reklame oleh masyarakat maupun Tim Pengawasan Reklame," katanya.
Dia mengatakan, mekanisme dari pada layanan tersebut adalah masyarakat menggunakan aplikasi untuk menampilkan titik izin reklame dalam tampilan peta. Jenis reklame yang ditampilkan hanya untuk billboard, baliho, videotron atau megatron yang ditanam, tidak menempel di bangunan.
BACA JUGA: Bantul Tambah 6 Pasien Baru Sifilis di 2023, Ini Imbauan Dinkes
"Hanya menampilkan izin reklame yang masa berlakunya belum habis atau masih dalam proses. Permohonan informasi akan dikirimkan melalui nomor Whatsapp," katanya.
Dia mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan digunakan sebagai basis data pengawasan izin reklamedi Bantul, oleh Tim Pengawasan Reklame, dan sebagai basis data dan informasi jika ada aduan masyarakat terkait dengan izin reklame.
Sementara itu, lanjut dia, manfaat yang didapatkan adalah mendapatkan informasi status izin reklame plus titik koordinatnya, sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan cara scan barcode reklame atau link yang tertera. "Kemudian sebagai sarana pengawasan reklame, baik kondisi maupun konten reklame," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan pasar karbon Indonesia harus berbasis aksi iklim nyata, bukti kredibel, dan tata kelola berintegritas.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman mencapai 185 korban hingga Agustus 2026. KDRT mendominasi dengan 114 kasus.
Miss Austria 2024 Lucia Sisic meninggal di usia 22 tahun setelah berjuang melawan sakit jantung sejak lahir. Simak perjalanan hidup dan duka dari Herzkinder Öst
Jadwal bola malam ini 10-11 September 2026: Liga Champions, Liga Portugal, Copa Libertadores. Bayern, Como, dan MU tampil.
BYD Atto 1 kembali menjadi mobil terlaris di Indonesia pada Agustus 2026 dengan penjualan 5.538 unit, menggeser Daihatsu Gran Max Pikap dari posisi puncak.
Striker Kroasia Ivan Mamut resmi gabung Persija Jakarta untuk Super League 2026/2027. Simak profil, statistik gol, dan komentar Ardhi Tjahjoko.