Prabowo Siapkan Bintang Kehormatan untuk Tim Sukses B50
Presiden Prabowo akan memberikan bintang kehormatan kepada pejabat yang dinilai berjasa mewujudkan Program Mandatori Biodiesel B50.
Ilustrasi aplikasi ponsel pintar - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pelaku usaha di Kabupaten Bantul dimudahkan layanan mendapatkan informasi status izin reklame lewat aplikasi layanan Administrasi Izin Reklame melalui Geographical Information System (Adrem Manis). Aplikasi ini dikembangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Aplikasi Adrem Manis adalah layanan untuk memudahkan pelaku usaha ataupun masyarakat mendapatkan info status izin reklame dengan titik koordinat peta GIS [Geographical Information System]-nya," kata Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah, Senin (6/11/2023).
Menurut dia, aplikasi tersebut merupakan inovasi dalam upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, mendorong tumbuhnya investasi di Bantul, yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tumbuhnya investasi tersebut.
"Melalui aplikasi ini juga sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan cara scan atau ikuti tautan atau barcode reklame, serta sebagai sarana pengawasan reklame oleh masyarakat maupun Tim Pengawasan Reklame," katanya.
Dia mengatakan, mekanisme dari pada layanan tersebut adalah masyarakat menggunakan aplikasi untuk menampilkan titik izin reklame dalam tampilan peta. Jenis reklame yang ditampilkan hanya untuk billboard, baliho, videotron atau megatron yang ditanam, tidak menempel di bangunan.
BACA JUGA: Bantul Tambah 6 Pasien Baru Sifilis di 2023, Ini Imbauan Dinkes
"Hanya menampilkan izin reklame yang masa berlakunya belum habis atau masih dalam proses. Permohonan informasi akan dikirimkan melalui nomor Whatsapp," katanya.
Dia mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan digunakan sebagai basis data pengawasan izin reklamedi Bantul, oleh Tim Pengawasan Reklame, dan sebagai basis data dan informasi jika ada aduan masyarakat terkait dengan izin reklame.
Sementara itu, lanjut dia, manfaat yang didapatkan adalah mendapatkan informasi status izin reklame plus titik koordinatnya, sebagai sarana pengaduan masyarakat dengan cara scan barcode reklame atau link yang tertera. "Kemudian sebagai sarana pengawasan reklame, baik kondisi maupun konten reklame," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo akan memberikan bintang kehormatan kepada pejabat yang dinilai berjasa mewujudkan Program Mandatori Biodiesel B50.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.
Update harga pangan nasional 10 Juli 2026: cabai rawit Rp60.700/kg, telur Rp29.000/kg, beras dan minyak goreng relatif stabil.