Advertisement
Gandeng Alfamart, AirKu Bisa Menasional
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo membuka peluang memasarkan produk AirKu ke seluruh Indonesia seusai meneken nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, selaku penyedia jaringan ritel Alfamart di Ruang Adikarto Kantor Pemkab Kulonprogo, Kamis (31/1/2019).
Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, mengatakan dengan MoU ini, produk AirKu bakal ditempatkan di seluruh gerai Alfamart di dalam dan luar Kulonprogo. Jika suplai produk memenuhi, tidak menutup kemungkinan dapat dipasok ke seluruh Alfamart di Indonesia.
Advertisement
“Potensi pemasaran AirKu mungkin bisa ke seluruh daerah. Dengan catatan, suplai produksi AirKu cukup,” ucapnya di halaman Kantor Pemkab Kulonprogo seusai penandatanganan MoU, Kamis.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap lewat MoU ini AirKu dapat bersanding dengan produk sejenis. Produk tersebut untuk saat ini bakal dipasarkan di wilayah DIY dan Jawa Tengah. Soal keuntungan penjualan akan tetap masuk ke Kulonprogo. “Ini produk rakyat Kulonprogo lewat BUMD [badan usaha milik daerah]. Uangnya kembali ke Kulonprogo,” ungkapnya.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun, selaku penyedia AirKu, Jumantoro, memperkirakan penjualan AirKu setelah MoU dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk bakal meningkat hingga 30%.
Dia menjelaskan permintaan produk AirKu perbulan sebanyak 17.500 untuk gelas dan 1.800 untuk galon. “Kalau biasanya produksi Airku untuk galon itu 50 galon per jam, 2.500 botol per jam dan untuk gelas sekitar 80 boks per jam,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement