Advertisement
Duh, Kendaraan Bermuatan Berat dari Megaproyek Memicu Kerusakan Jalan di Kulonprogo
Kendaraan bermuatan berat melintas menuju perlintasan rel kereta api di Kelurahan Wates, Wates pada Jumat (1/2/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo sudah mulai menertibkan kendaraan bermuatan berat setelah upaya pembinaan mulai dari lisan sampai tulisan dilakukan. Penertiban tersebut akan dilakukan secara rutin sebulan dua kali.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Bekti Nurada mengatakan, pada pertama kali penertiban di akhir Januari, pihaknya menindak 37 kendaraan bermuatan berat. "Dari total 105 kendaraan yang diperiksa, ada 37 yang melanggar. Pelanggarannya mulai dari dimensi kendaraan, sampai uji KIR," jelas Bekti pada Harianjogja.com, Jumat (1/2/2019).
Advertisement
Ia mengatakan pihaknya sudah menggelar penertiban selama dua kali di Januari yaitu pada Rabu (30/1/2019) dan Kamis (31/1/2019). Hari pertama penertiban dilakukan di Jalan Jombokan Siluwok, Kecamatan Pengasih. Sementara hari kedua di Jalan Mandung, Kecamatan Pengasih.
Dengan penertiban tersebut, ia berharap, kendaraan bermuatan berat bisa menaati aturan yang ada. Selain itu, hal tersebut juga sebagai upaya agar kendaraan bermuatan berat tidak melewati Kawasan Kota Wates.
BACA JUGA
Ia mengatakan, sudah memberikan pembinaan pada kendaraan bermuatan berat tersebut sebanyak tiga kali baik lisan maupun tulisan. Ia tidak menampik, masih banyak kendaraan bermuatan berat saat ini yang melewati Wates.
Menurutnya, kendaraan bermuatan berat tersebut akan gampang membuat jalanan menjadi rusak. Hal itu pun sudah banyak terjadi di beberapa jalan yang dilewati kendaraan bermuatan berat di desa-desa. Kendaraan berat tersebut biasanya mengangkut material-material tambang seperti pasir.
Selain dengan pembinaan sebanyak tiga kali dari Desember tahun lalu, pihaknya juga memasang banner di tempat-tempat strategis terkait larangan kendaraan bermuatan berat melintas di Wates. Setelah dilakukan penertiban di akhir Januari, pihaknya akan juga menggelar penertiban secara rutin sebulan dua kali.
"Sebelum penertiban, atau saat pembinaan itu ketika ada kendaraan yang melewati Wates kami hanya beri peringatan saja. Setelahnya kami akan tindak dengan tipiring (Tindak Pidana Ringan)," ujar Bekti.
Bekti mengatakan, kendaraan bermuatan berat tersebut berasal dari banyak wilayah tidak hanya dari Kulonprogo tapi juga luar Kulonprogo dengan tujuan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Kepala Desa Hargomulyo, Kokap, Burhani Arwin mengatakan jalan di desanya seringkali dilalui kendaraan bermuatan berat dari beberapa daerah hingga membuat jalanan menjadi rusak. Pihaknya kemudian meminta komitmen para pemilik kendaraan itu untuk memperbaikinya.
Pada bulan lalu, pihaknya juga menggelar pertemuan, dan hasilnya enam pemilik kendaraan yang hadir saat pertemuan sudah menunjukan komitmen perbaikan jalan. "Beberapa hari yang lalu sudah mulai ada perbaikan jalan. Itu tindak lanjut dari komitmen pemilik kendaraan. Harapannya, perbaikan jalan terus aktif dilakukan selama operasional (Bandara NYIA) masih berlangsung tanpa harus menunggu teguran masyarakat maupun pemerintah," ujar Burhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement








