Cara Daftar Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital, Siapkan IKD
Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2027 melalui Perlinsos Digital, syarat IKD, data PLN, aktivasi IKD, dan cara cek status pengajuan.
Bupati Bantul Suharsono, saat meninjau Pasar Kuliner di Lapangan Demi, Wukirsari, Imogiri, Kamis (5/4/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL – Pemkab Bantul melalui Dinas Perdagangan akan menata ulang pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang bergerak di bidang kuliner dan jasa dalam satu tempat yang lebih layak dan aman bagi PKL maupun Pembeli.
Selain itu Dinas Perdagangan akan menyosialisasikan kepada PKL lainnya agar mendaftarkan diri di Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). “Karena masih banyak PKL yang berjualan di bahu jalan atau di pinggir jalan, itu kan membahayakan pengemudi dan juga semuanya [penjual, pembeli]. Maka dari itu kami berusaha memperdayakan mereka agar tetap bisa berjualan namun dengan tempat yang lebih aman,” kata Zona Paramitha Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul ketika ditemui Harianjogja.com, Jumat (31/1/2019)
Hingga saat ini sudah ada tiga tempat yang akan menjadi pemberdayaan PKL, diantaranya adalah bekas Pasar Ngangkruksari, bekas Pasar Lama Imogiri, dan lapangan Demi Imogiri. Untuk di lapangan Demi pihaknya baru mampu memberikan tenda kepada PKL.
“Sejauh ini baru seperti itu persiapannya, tapi harapan kami kedepannya penataan tersebut bisa menjangkau 17 Kecamatan yang ada di Bantul. Untuk lokasinya sendiri kita akan menggunakan tanah yang menjadi catatan aset kami,” katanya.
Dengan adanya pemberdayaan ini pihak APKLI sangat bersyukur atas kebijakan yang dibuat oleh Bupati Bantul.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul Eko Muhardi berharap adanya progam ini pihaknya mampu menjadi contoh penataan PKL di seluruh Indonesia.
“Terimakasih buat Bupati Bantul karena telah memperhatikan kami para PKL. Seharusnya di seluruh Indonesia harus ada ya peraturan daerah yang mengatur PKL ini, tapi disini [Bantul] baru dibuat pada tahun 2016. Semoga kami bisa jadi contoh bagi semua PKL yang ada di Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak cara daftar bansos PKH dan BPNT 2027 melalui Perlinsos Digital, syarat IKD, data PLN, aktivasi IKD, dan cara cek status pengajuan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
DeepSeek mengalami gangguan selama lima jam. Pelanggan berbayar mendapat kredit pengembalian dana, sementara kebutuhan komputasi jadi sorotan.
Kopi jumbo 1,5 liter viral di Korea Selatan. Selain tampil unik di media sosial, minuman ini dinilai lebih hemat di tengah inflasi.
Jogja Bay menghadirkan Bay Culture Show bertema Ramayana di Kolam Ombak. Simak jadwal pertunjukan Oktober 2026 dan harga tiket mulai Rp90.000.
OJK DIY mencatat lebih dari 12.000 laporan penipuan digital hingga September 2026 dengan potensi kerugian melampaui Rp100 miliar.