Advertisement

Jualan di Pinggir Jalan Membahayakan, Pemkab Bantul Janji Berikan Tempat Lebih Layak Bagi PKL

Kiki Luqmanul Hakim (ST16)
Minggu, 03 Februari 2019 - 12:57 WIB
Sunartono
Jualan di Pinggir Jalan Membahayakan, Pemkab Bantul Janji Berikan Tempat Lebih Layak Bagi PKL Bupati Bantul Suharsono, saat meninjau Pasar Kuliner di Lapangan Demi, Wukirsari, Imogiri, Kamis (5/4/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL – Pemkab Bantul melalui Dinas Perdagangan akan menata ulang pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang bergerak di bidang kuliner dan jasa dalam satu tempat yang lebih layak dan aman bagi PKL maupun Pembeli.

Selain itu Dinas Perdagangan akan menyosialisasikan kepada PKL lainnya agar mendaftarkan diri  di Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). “Karena masih banyak PKL yang berjualan di bahu jalan atau di pinggir jalan, itu kan membahayakan pengemudi dan juga semuanya [penjual, pembeli]. Maka dari itu kami berusaha memperdayakan mereka agar tetap bisa berjualan namun dengan tempat yang lebih aman,” kata Zona Paramitha Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul ketika ditemui Harianjogja.com, Jumat (31/1/2019)

Advertisement

Hingga saat ini sudah ada tiga tempat yang akan menjadi pemberdayaan PKL, diantaranya adalah bekas Pasar Ngangkruksari, bekas Pasar Lama Imogiri, dan lapangan Demi Imogiri. Untuk di lapangan Demi pihaknya baru mampu memberikan tenda kepada PKL.

“Sejauh ini baru seperti itu persiapannya, tapi harapan kami kedepannya penataan tersebut bisa menjangkau 17 Kecamatan yang ada di Bantul. Untuk lokasinya sendiri kita akan menggunakan tanah yang menjadi catatan aset kami,” katanya.

Dengan adanya pemberdayaan ini pihak APKLI sangat bersyukur atas kebijakan yang dibuat oleh Bupati Bantul.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul Eko Muhardi berharap adanya progam ini pihaknya mampu menjadi contoh penataan PKL di seluruh Indonesia.

“Terimakasih buat Bupati Bantul karena telah memperhatikan kami para PKL. Seharusnya di seluruh Indonesia harus ada ya peraturan daerah yang mengatur PKL ini, tapi disini [Bantul] baru dibuat pada tahun 2016. Semoga kami bisa jadi contoh bagi semua PKL yang ada di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement