Advertisement

Pedagang di Tepi Jalan di Bantul Akan Direlokasi ke Sentra PKL

Kiki Luqmanul Hakim (ST 16)
Sabtu, 02 Februari 2019 - 04:57 WIB
Nina Atmasari
Pedagang di Tepi Jalan di Bantul Akan Direlokasi ke Sentra PKL Bupati Bantul Suharsono, saat meninjau Pasar Kuliner di Lapangan Demi, Wukirsari, Imogiri, Kamis (5/4/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul yang bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bantul, akan menata ulang Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pedagang ini khususnya yang bergerak di bidang kuliner dan juga jasa, akan ditempatkan dalam satu tempat yang lebih layak dan aman bagi PKL maupun pembeli.

Advertisement

Selain itu Dindag akan mensosialisasikan kepada PKL lainnya agar mendaftarkan diri di Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

“Jadi kan masih banyak PKL yang berjualan di bahu jalan atau di pinggir jalan, itu kan membahayakan pengemudi dan juga semuanya [penjual, pembeli]. Maka dari itu kami berusaha memperdayakan mereka agar tetap bisa berjualan namun dengan tempat yang lebih aman,” kata Zona Paramitha selaku Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul ketika ditemui Harianjogja.com pada Jumat (1/2/2019)

Sejauh ini sudah ada tiga tempat yang akan menjadi lokasi perberdayaan PKL, yaitu bekas Pasar Ngangkruksari, bekas pasar lama Imogiri, dan terakhir di lapangan Demi Imogiri. Untuk lapangan Demi pihak Disdag baru mampu memberikan tenda kepada PKL.

“Sejauh ini baru seperti itu perisiapannya, tapi harapan kami ke depannya penataan tersebut bisa menjangkau tujuh belas Kecamatan yang ada di Bantul. Untuk lokasinya sendiri kita akan menggunakan tanah-tanah yang menjadi catatan aset kami,” katanya.

Dengan adanya pemberdayaan ini pihak APKLI sangat bersyukur atas kebijakan yang dibuat oleh Bupati Bantul. Selain itu Eko Muhardi selaku ketua APKLI bantul berharap atas adanya progam ini pihaknya mampu menjadi contoh penataan PKL di seluruh Indonesia.

“Terimakasih buat Bupati Bantul karena telah memperhatikan kami para PKL. Seharusnya di seluruh Indonesia harus ada ya peraturan daerah yang mengatur PKL ini, tapi disini [Bantul] baru dibuat pada tahun 2016. Semoga kami bisa jadi contoh bagi semua PKL yang ada di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Data Pembeli LPG 3 Kilogram Capai 41,8 Juta

News
| Sabtu, 11 Mei 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement