Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Tri Raharjo, 24 warga Desa Sengon, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah ditemukan tak bernyawa di aliran sungai bawah tanah Baron, Desa Kemadang, Tanjungsari, Selasa (5/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga ia tenggelam saat akan menyeberang pulau pasir yang terbentuk dari aliran sungai.
Koordintaor SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Marjono mengatakan, kecelakaan yang menimpa Tri Raharjo bermula saat ia bersama tiga rekannya akan menyeberang ke pulau pasir di Pantai Baron. Nahas saat menyeberang, korban hanyut dan tenggelam.
Melihat kejadian ini, kata Marjono, petugas SAR yang sedang berjaga langsung melaksanakan operasi pencarian. Namun demikian, setelah mencari selama 20 menit, tim menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa. “Begitu kejadian, kami langsung melakukan pencarian. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, kejadian yang menimpa Tri Raharjo harus menjadi pelajaran bersama. Sebelum kejadian, Marjono mengakui sudah memberikan peringatan kepada korban bersama teman-temannya. Namun demikian, imbauan tersebut tidak dihiraukan. “Peringatan ini berlaku bagi semua pengunjung. Saya harap, untuk keselamatan bersama, para pengunjung jangan bermain di area yang berbahaya,” imbuhnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II DIY, Surisdiyanto. Ia menegaskan, peristiwa laka laut yang terjadi banyak disebabkan kelalaian manusia. Pada saat bermain di pantai seringkali tidak menghiraukan peringatan yang dibuat pertugas jaga. “Kami sudah sering mengingatkan, tapi banyak pengunjung yang tetap nekat. Jadi, untuk keselamatan bersama tidak hanya tugas dari anggota SAR, tapi juga butuh partisipasi dari pengunjung dengan tidak bermain di area berbahaya,” katanya.
Suris menjelaskan, untuk imbauan kepada pengunjung, petugas tidak hanya memasang papan peringatan. Namun juga dilakukan melalui pengeras suara di posko. Selain itu, kata dia, pengawasan juga dengan cara menerjunkan personel untuk berbaur dengan pengunjung yang bermain di pantai. “Harapan kami pengunjung bisa menyadari akan bahaya sehingga potensi laka laut bisa ditekan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dosen Unisa Yogyakarta mengusulkan skema berkeadilan bagi PTS jika kuliah gratis di PTN diterapkan pemerintah.
Mengutip laporan Newsweek pada Selasa (22/9/2026), data Social Blade menunjukkan jumlah pengikut Instagram Ed Sheeran turun lebih dari 248 ribu setelah kabar me
Cek jadwal bola malam ini, Rabu 23 September hingga Kamis 24 September 2026 dini hari WIB, dari Asian Games, UWCL, Gulf Cup hingga laga internasional.
Lima negara ASEAN sudah meraih emas Asian Games 2026 hingga 23 September siang. Thailand memimpin, sedangkan Indonesia mengoleksi sembilan medali tanpa emas.
Film Ghost in the Cell karya Joko Anwar meraih Best Picture kategori Horror Features di Fantastic Fest 2026. Film ini dijadwalkan tayang di bioskop AS pada 2 Ok