Advertisement

Promo November

Nekat Datangi Markas Brimob Polda DIY dengan Mengaku Polisi Berpangkat Irjen, Seorang Pria Ditangkap

Ujang Hasanudin
Selasa, 12 Februari 2019 - 11:37 WIB
Nina Atmasari
Nekat Datangi Markas Brimob Polda DIY dengan Mengaku Polisi Berpangkat Irjen, Seorang Pria Ditangkap Simulasi pengamanan pemilu 2019 oleh personil Polda DIY dan TNI di Lapangan Udara Adisutjipto, Rabu (19/9/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pengusaha asal Tangerang, Banten, karena membawa senjata api (senpi) aktif saat berkunjung ke Markas Brimob Polda DIY, di Gondowulung, Banguntapan, Bantul.

Tersangka bernama Johanes Ananto Tripawono, 53. Dari tangan tersangka polisi menyita satu pucuk senpi jenis Glock 19 berikut pelurunya sebanyak 12 butir. "Yang bersangkutan tidak bisa menunjukan izin kepemilikan senpi maka kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (12/2/2019).

Advertisement

Rudy mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (9/2/2019) sore pekan lalu. Selain membawa senpi, tersangka juga mengaku merupakan anggota polisi berangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang bertugas di Mabes Polri. Tidak hanya itu tersangka juga menunjukan kartu tanda anggota (KTA) polisi, lencana Badan Intelijen Negara (BIN).

Tersangka mengunjungi polsek, polres, hingga markas Brimob dengan dalih tengah menjalankan tugas supervisi. Kemudin ke wilayah Bantul sejak Jumat hingga Sabtu pekan lalu. Rudy mengaku polisi ragu dengan pengakuan tersangka berangkat Irjen tersebut. Polisi akhirnya menyita sementara surat-surat dan identitas tersangka untuk diidentifikasi.

Hasil pemeriksaan dokumen-dokumen milik tersangka itu palsu, "Kami lakukan pengadangan dan membawa paksa untuk diperiksa di Polres," kata Rudy.

Sejauh ini diakui Rudy, belum ada korban yang merasa tertipu dengan ulah tersangka. Pihaknya masih mendalami siapa pemilik asli senpi tersebut berikut motif tersangka dengan membawa sejumlah dokumen palsu.

Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo menambahkan senpi Glock berikut peluru isi yang dibawa tersangka merupakan senpi asli dan aktif. Jika ditembakkan bisa mematikan. "Itu sangat berbahaya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Negara Arab Dukung Gencatan Senjata Israel-Lebanon

News
| Kamis, 28 November 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement