Advertisement
15 Pekerja Dikerahkan, KPU Gunungkidul Mulai Rakit Kotak Suara

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai merakit kotak suara berbahan dupleks. Untuk perakitan yang dimulai Selasa (12/2/2019), KPU meminjam gedung bekas gedung Pengadilan Agama (PA) Wonosari.
Komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Komaruddin, mengatakan untuk menyimpan kotak suara yang telah dirakit akan dibagi menjadi dua tempat yaitu di gedung bekas PA Wonosari dan gudang milik KPU Gunungkidul. KPU terkendala tempat untuk menaruh kotak suara berbahan dupleks. “Kami mencoba maksimalkan tempat yang kami miliki,” kata dia saat ditemui di Kantor KPU Gunungkidul, Rabu (13/2/2019).
Advertisement
Rohmat menjelaskan pada hari pertama perakitan jajarannya hanya mempekerjakan empat orang. Namun jumlah tenaga kemudian ditambah agar perakitan kotak suara bisa selesai tepat waktu. “Ada penambahan 11 orang, jadi totalnya ada 15 orang,” katanya
Pada hari pertama pekerja mampu merakit sekitar 330 kotak suara. Minimnya jumlah kotak suara yang berhasil dirakit lantaran para pekerja baru pertama kali melipat kotak suara berbahan dupleks. Pada hari kedua, KPU menargetkan pekerja mampu merakit 1.000 kotak suara. Jumlah kotak suara berbahan dupleks untuk Kabupaten Gunungkidul sebanyak 13.868 kotak suara.
Untuk penyimpanan, Rohmat menjelaskan kotak suara yang terbuat dari karton dupleks membutuhkan perawatan yang berbeda. Oleh karena itu dibutuhkan papan atau palet kayu setinggu 15 sentimeter untuk peletakan. Selain itu dilakukan penyemprotan fumigasi yang bekerjasama dengan Bulog agar kotak suara tidak dimakan rayap.
Salah satu perakit kotak suara, Dika Prasetya, mengaku mengalami kesulitan ketika merakit kotak suara tersebut. Pasalnya pada bagian bawah kotak suara ada dua buah lubang yang harus dikunci. “Ada duah pengait yang terbuat dari plastik untuk menguncinya,” ujarnya, Rabu.
Menurut dia hingga saat ini ditemukan dua buah kotak suara berbahan dupleks yang tidak ada lubang pengaitnya. Temuan itu dilaporkan ke KPU untuk diganti.
Untuk merakit 13.868 kotak suara, Dika dan teman-temannya diberi target waktu selama sepekan. Untuk upah, para pekerja perakit mendapatkan upah Rp1.000 untuk satu kotak surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement