Advertisement

Arena Judi Dadu di Pantai Krakal Digerebek, 18 Orang Ditangkap

David Kurniawan
Rabu, 13 Februari 2019 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Arena Judi Dadu di Pantai Krakal Digerebek, 18 Orang Ditangkap Ilustrasi judi dadi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sebanyak 18 orang ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Gunungkidul dalam operasi penggerebekan arena judi di kawasan Pantai Krakal, Tepus, Rabu (13/2/2019) dini hari. Hingga saat ini para pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, mengatakan penggerebekan arena judi dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat. Berdasar laporan itu, Tim Buser Reskrim langsung menyelidiki kasus tersebut. “Setelah memastikan kebenaran informasi itu kami langsung bergerak menggerebek arena judi Rabu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Riko kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Rabu.

Advertisement

Menurut dia penggerebekan dilakukan di sebuah tempat karaoke di kawasan Pantai Krakal. Di area perjudian ini polisi menangkap 18 orang dengan rincian dua orang sebagai bandar, 14 orang berperan sebagai pemain, dan dua orang lainnya sebagai saksi. “Selain meringkus para pelaku kami juga menyita seperangkat alat pengocok dadu, mata dadu, karpet gambar untuk judi dan uang Rp960.000,” kata mantan Kasatreskoba Polres Gunungkidul ini.

Riko menjelaskan saat ditangkap para pelaku tidak bisa mengelak karena semuanya berada di satu ruangan. “Para pelaku kami kepung sehingga tidak ada yang lolos,” katanya.

Kasubah Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa, mengatakan menjelang pemungutan suara Pemilu 2019 aparat Polres Gunungkidul menggencarkan operasi cipta kondisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di Gunungkidul tetap kondusif. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Gunungkidul,” katanya.

Untuk memaksimalkan pengamanan, masyarakat diminta berpartisipasi. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggalakkan siskamling di wilayah masing-masing. “Apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu kamtibmas, silakan melapor ke polsek terdekat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara

Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara

News
| Sabtu, 18 Oktober 2025, 15:07 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement