Advertisement
Selain Mencabuli, Ayah Bejat di Bantul Juga Menyiksa Anak Kandungnya?
Tersangka pencabulan anak kandung saat digelandang di Mapolres Bantul, Kamis (14/2/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Bocah balita di Bantul yang dicabuli oleh ayah kandungnya mengalami luka lecet di tangannya. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah ada tindakan kekerasan penyiksaan yang dilakukan pria bejat tersebut.
Terungkapnya aksi bejat itu berawal saat balita berinisial FP menangis sehingga menimbulkan kecurigaan S atau ibu korban, yang tidak lain adalah istri dari tersangka. Selepas pulang mengajar ibu korban heran karena anaknya menangis. Selain itu di bagian tangan korban juga terlihat ada luka lecet.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (14/2/2019) mengatakan soal luka di tangan korban polisi masih menyelidiki apakah ada kaitannya dengan perbuatan pencabulan tersangka atau tidak.
Namun Rudy menyatakan untuk bukti pencabulan sudah bisa dipastikan, "Hasil visum ada luka di bagian kemaluan korban," jelas Rudy.
BACA JUGA
Sementara itu FL, 30, mengelak atas sangkaan perbuatan cabul yang dilakukannya. "Saya belum pernah berbuat [cabul] pada anak kandung saya. Enggak tahu itu, itu fitnah dari ibunya," ujar FL saat ditanya disela-sela jumpa pers.
Sampai ditetapkan sebagai tersangka FL mengklaim tidak tahu kasus yang membelitnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut paling lama 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Diminta Siap Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan 80 Ribu Pompa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








