Advertisement
Rekonstruksi Kasus Pelemparan Batu yang Tewaskan Suporter Diwarnai Bantahan Ibu Korban
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Resor (Polres) Sleman menggelar rekonstruksi peristiwa pelemparan batu yang menewaskan salah seorang suporter bernama Muhammad Asadulloh Alkhoiri asal Klaten, setelah menonton pertandingan PSS Sleman melawan Persis Solo pada Sabtu (19/1/2019). Rekonstruksi digelar pada Kamis (14/02/2019) di sekitar TKP Jln Jogja-Solo.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan rekonstruksi tersebut digelar untuk kepentingan penyidikan, sehingga pihaknya bisa mengetahui lebih jelas terkait gambaran peristiwa tersebut.
Advertisement
"Rekonstruksi dilakukan di enam tempat yang diawali di sekitar Candisari dan diakhiri di sekitar RSIY PDHI, dengan masing-masing dua adegan per tempatnya, jadi ada 12 adegan," kata dia seusai rekonstruksi, Kamis (14/2/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut digelar berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi yang didapatkan oleh pihaknya.
"Keterangan pelaku berubah-ubah, awalnya kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun tadi mereka tidak mengakui adegan di dua tempat rekonstruksi, yaitu Pom Bensin Kalasan dan RSIY PDHI, jadi kami menggunakan pemeran pengganti," ucap dia.
Setelah menggelar rekonstruksi, lanjut dia, berkas kasus tersebut akan dilimpahkan pihaknya ke kejaksaan untuk di evaluasi.
"Ini masih tahap satu, kalau dikembalikan ya kami perbaiki," ujar dia.
Rekonstruksi yang digelar tersebut juga diwarnai protes dari keluarga pelaku yang hadir. Ami Suratmi, ibu dari pelaku RC, warga Baturetno, Banguntapan, Bantul, mengatakan, menurut pengakuan anaknya, RC tidak melewati area TKP tersebut.
"Mereka berdua tidak lewat area RSIY, mereka lewat jalan tikus ke arah Manisrenggo," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sleman menetapkan dua orang tersangka atas kasus pelemparan batu yang menewaskan salah seorang suporter bernama Muhammad Asadulloh Alkhoiri asal Klaten, setelah menonton pertandingan PSS Sleman melawan Persis Solo pada Sabtu (19/1/2019). Dua orang tersebut adalah RC, 18, warga Baturetno, Banguntapan, Bantul dan DN, 18, warga Plumbon, Banguntapan, Bantul.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan setelah peristiwa tersebut, Tim Progo Sakti Polres Sleman dan Ditreskrimum Polda DIY langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan mengambil keterangan saksi.
"Tiga hari setelah peristiwa itu, kami berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku, dan setelah diambil keterangan saksi dan berdasarkan alat bukti, kami menetapkan dua tersangka,"ucap dia saat jumpa pers di Mapolres Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement