Advertisement

Disdikpora Bantul Kaji Penempatan Kepala Sekolah

Ujang Hasanudin
Rabu, 20 Februari 2019 - 14:37 WIB
Sunartono
Disdikpora Bantul Kaji Penempatan Kepala Sekolah Spanduk yang dipasang wali siswa di gedung sekolah SD Negeri 2 Blunyahan, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Senin (18/2/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul akan mengkaji kembali proses penilaian dan penempatan kepala sekolah, baik kepala sekolah dasar (SD) maupun kepala sekolah menengah pertama (SMP). Kajian terebut terkait adanya penolakan kepala sekolah baru di SD Negeri 2 Blunyahan, Kaliputih, Pendowoharjo, Sewon.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Bantul, Daeng Daeda mengatakan proses penunjukan MY Titik Marsiswati menjadi kepla sekolah SD Negeri 2 Blunyahan sudah sesuai prosedur. Proses itu, kata dia, di antaranya melalui pemanggilan, uji kompetensi, dan menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah. "Sudah lulus diklat juga," kata Daeng, Selasa (19/2/2019).

Advertisement

Ia mengakui penunjukan kepala sekolah tersebut tanpa melalui pengajuan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) seperti yang selama ini dilakukan dalam penempatan kepla sekolah. Menurut Daeng, tidak ada aturan baku seleksi kepala sekolah melalui Korwil atau Disdikpora. Yang pasti calon kepala sekolh harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Dua tahun lalu, kata Daeng, pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui pendaftaran terbuka atau siapapun yan ingin menjadi kepla sekolah agar mendaftarnya. Namun hasilnya tidak maksimal. Karena banyak yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi malah tidak mendaftar, dan yang mendaftar tidak sesuai harapan.

Akhirnya pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui penilaian tertutup yang dilakukan Korwil, kemudian memanggilnya. Melalui pemanggilan pun tidak semua bersedia dan ikut dalam tes, "Ternyata meman minat jadi kepala sekolah SD sangat rendah. Ini menjadi bagian evaluasi kami," ucap Daeng.

Evaluasi juga dilakukan agar syarat kepla sekolah tidak hanya memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Namun juga hubungan sosialnya dengan guru dan warga sekitar sekolah yan menjadi tempat kepala sekolah bertugas. Terhadap penolakan warga dan wali siswa SD Negeri 2 Blunyahan, Daeng akan melaporkannya ke Bupati Bantul Suharsono.

Ia mengapresiasi perhatian wali siswa terhadap masa depan SD Negeri 2 Blunyahan. "In dinamika penempatan kepala sekolah. Ke depan kami akan melihat supaya tidak hanya lihat kualifikasi kompetensi tapi juga disesuaikan bagaimana budaya masyarakat setempat disesuaikan dengan calon yang akan ditempatkan," katanya.

Sebelumnya puluhan wali siswa SD Negeri 2 Blunyahan berunjuk rasa di dalam sekolah. Mereka menolak kehadiran MY Titik Marsiswati sebagai kepala sekolah baru menggantikan Lucia Tri Nurnani. Tidak hanya wali murid, namun sejumlah remaja yang mengaku sebagai alumni sekolah setempat ikut dalam unjuk rasa tersebut.

Spanduk penolakan juga dipasang di pagar dan gedung sekolah. Mereka menilai Titik tidak pantas menjadi kepla sekolah karena Titik yang sempat tinggal di Pedukuhan Kaliputih itu dianggap hubungan sosialnya kurang. "Penolakan ini sudah keputusan bulat," kata Martono, salah satu wali siswa yang juga anggota Komite Sekolah SD Negeri 2 Blunyahan.

Martono meminta Disdikpora segera memproses permintaan warga. Ia mengatakan, jika permintaan warga tidak dikabulkan, warga mengancam akan menarik anak-anaknya dan disekolahkan di tempat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa KPK Hari Ini

News
| Senin, 04 Desember 2023, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement