Advertisement

Butuh 88 Formasi, Pendaftar PPPK di DIY Baru 70 Orang

Abdul Hamied Razak
Kamis, 21 Februari 2019 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Butuh 88 Formasi, Pendaftar PPPK di DIY Baru 70 Orang Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Jumlah pendaftar seleksi P3K dari kalangan honorer K2 untuk Pemda DIY hingga Rabu (20/2/2019) lebih dari 70 orang. Hingga kini proses penerimaan berkas pendaftaran masih berlangsung.

Pemda DIY hanya mendapat kuota 88 formasi bagi calon PPPK. Rinciannya, 86 formasi guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian masing-masing satu orang. Dari jumlah tersebut, jumlah pendaftarnya sudah memenuhi.

Advertisement

"Sesuai arahan pusat hari ini [kemarin] kami menunggu berkas lamaran untuk formasi penyuluh pertanian. Untuk guru dan tenaga kesehatan [berkas] sudah diserahkan kemarin," kata Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Poniran, Rabu (20/2/2019).

Dia mengaku masih menghitung jumlah pasti pendaftar yang menyerahkan berkas ke panitia. Berkas tersebut diserahkan setelah peserta melakukan pendaftaran secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. mutlak dilakukan para pendaftar.

Mereka yang mendaftar sesuai dengan database BKN, by name by address. Yang mendaftar sudah memiliki nomor register sebagai honorer K2. "Kalau data total yang mendaftar masih [dihitung], ada di staf," ujarnya.

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi bisa mengikuti seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi yang diberikan meliputi managerial, sosio kultural, teknis, integritas dan modal menggunakan sistem CAT UNBK.

"Untuk batas waktu penyerahan berkas persyaratan secara offline masih belum ada ketentuannya. Termasuk jadwal tes. Jadi kami berharap agar para pendaftar untuk selalu mengupdate data," katanya

Menurut Poniran, jumlah honorer K2 sendiri ada sekitar 500 orang yang memenuhi persyaratan. Mereka yang bisa mendaftar berusia di atas 20 tahun dan belum berusia 59 tahun saat mendaftar. Persyaratan lainnya, status pendidikan harus sesuai formasinya. Misalnya guru harus linier menyandang sarjana pendidikan.

Salah satu honorer K2 yang sudah mendaftar, Nurmoko mengaku sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke BKD setelah lebih dulu melakukan pendaftaran secara online. Menurutnya, tidak ada kesulitan saat melakukan input data selama proses pendaftaran online dilakukan.

"Hanya saja kami masih belum tahu bentuk tesnya seperti apa? Kami juga tidak tahu nasibnya kalau tidak lulus bagaimana?," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement