Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ilustrasi rumah sakit/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Kendati belum memiliki kepastian izin operasional, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul tetap menganggarkan Rp3,7 miliar untuk operasional rumah sakit tipe D di Bantul.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara mengatakan izin operasional sejauh ini belum bisa diproses karena izin pemanfaatan lahan yang digunakan untuk rumah sakit tipe D itu belum keluar. Izin pemanfaatan lahan tersebut, kata dia, harus melalui Gubernur DIY karena akan memanfaatkan lahan kas desa. "Kalau izin dari Gubernur DIY turun, izin operasional segera diproses," kata dia kepada Harianjogja.com, Rabu (20/2/2019).
Agus mengatakan angaran operasional sebesar Rp3,7 miliar itu sengaja disiapkan jika sewaktu-waktu izin pemanfaatan lahan keluar. Dengan begitu izin operasional bisa diproses dan rumah sakit tipe D bisa langsung beroperasi tanpa harus menungu tahun anggaran berikutnya. “Itulah, kami tidak tahu kapan operasional rumah sakit itu [rumah sakit tipe D] bisa beroperasi,” ucap dia.
Selain menyiapkan anggaran operasional, Dinkes Bantul juga berencana memperluas lahan rumah sakit tipe D tersebut jadi 3.000 meter persegi. "Untuk menambah lahan mudah-mudahan tahun ini bisa dilakukan apprasial sehingga pengadaannya bisa dilakukan pada 2020," ujar Agus.
Terkait dengan hal ini, Agus mengaku sudah pernah dibahas saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Bambanglipuro. Namun dalam musrenbang itu, kegiatan pembebasan tanah dan pembangunan gedung rumah sakit tipe D di Jalan Samas, Dusun Selo, Sidomulyo, itu masuk perioritas keempat. “Kebutuhan anggaran pengadaan lahan dan pembangunan gedung rumah sakit sekitar Rp2,5 miliar,” ucap Agus.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa rumah sakit tipe D di Kecamatan Bambanglipuro menjadi kebutuhan karena selma ini Pemkab Bantul belum memilikinya. Sistem rujukan BPJS yang mengharuskan berjenjang juga mendorong rumah sakit tipe D dipercepat.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Paidi sangat mendukung kehadiran rumah sakit tipe D di wilayah selatan Bantul. Rumah sakit rujukan kelas III itu sangat dibutuhkan di wilayah selatan Bantul yang masih minim jumlah rumah sakit.
Padahal sekitar 21% penduduk Bantul ada di wilayah selatan seperti, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, dan Srandakan. Karena itu dia berharap izin pemanfaatan lahan kas desa segera diproses Gubernur DIY. Politikus Partai Golkar ini juga mengaku sudah mengetahui adanya rencana perluasan rumah skit tipe D tersebut, "Saya akan mengawalnya program perluasan rumah sakit ini di tingkat kabupaten nanti," ujar Paidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur