PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Ilustrasi rumah sakit/Reuters
Harianjogja.com, BANTUL—Kendati belum memiliki kepastian izin operasional, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul tetap menganggarkan Rp3,7 miliar untuk operasional rumah sakit tipe D di Bantul.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara mengatakan izin operasional sejauh ini belum bisa diproses karena izin pemanfaatan lahan yang digunakan untuk rumah sakit tipe D itu belum keluar. Izin pemanfaatan lahan tersebut, kata dia, harus melalui Gubernur DIY karena akan memanfaatkan lahan kas desa. "Kalau izin dari Gubernur DIY turun, izin operasional segera diproses," kata dia kepada Harianjogja.com, Rabu (20/2/2019).
Agus mengatakan angaran operasional sebesar Rp3,7 miliar itu sengaja disiapkan jika sewaktu-waktu izin pemanfaatan lahan keluar. Dengan begitu izin operasional bisa diproses dan rumah sakit tipe D bisa langsung beroperasi tanpa harus menungu tahun anggaran berikutnya. “Itulah, kami tidak tahu kapan operasional rumah sakit itu [rumah sakit tipe D] bisa beroperasi,” ucap dia.
Selain menyiapkan anggaran operasional, Dinkes Bantul juga berencana memperluas lahan rumah sakit tipe D tersebut jadi 3.000 meter persegi. "Untuk menambah lahan mudah-mudahan tahun ini bisa dilakukan apprasial sehingga pengadaannya bisa dilakukan pada 2020," ujar Agus.
Terkait dengan hal ini, Agus mengaku sudah pernah dibahas saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Bambanglipuro. Namun dalam musrenbang itu, kegiatan pembebasan tanah dan pembangunan gedung rumah sakit tipe D di Jalan Samas, Dusun Selo, Sidomulyo, itu masuk perioritas keempat. “Kebutuhan anggaran pengadaan lahan dan pembangunan gedung rumah sakit sekitar Rp2,5 miliar,” ucap Agus.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa rumah sakit tipe D di Kecamatan Bambanglipuro menjadi kebutuhan karena selma ini Pemkab Bantul belum memilikinya. Sistem rujukan BPJS yang mengharuskan berjenjang juga mendorong rumah sakit tipe D dipercepat.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Paidi sangat mendukung kehadiran rumah sakit tipe D di wilayah selatan Bantul. Rumah sakit rujukan kelas III itu sangat dibutuhkan di wilayah selatan Bantul yang masih minim jumlah rumah sakit.
Padahal sekitar 21% penduduk Bantul ada di wilayah selatan seperti, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, dan Srandakan. Karena itu dia berharap izin pemanfaatan lahan kas desa segera diproses Gubernur DIY. Politikus Partai Golkar ini juga mengaku sudah mengetahui adanya rencana perluasan rumah skit tipe D tersebut, "Saya akan mengawalnya program perluasan rumah sakit ini di tingkat kabupaten nanti," ujar Paidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenali perbedaan CBS dan ABS pada motor, mulai dari cara kerja, tingkat keamanan, hingga biaya perawatan sebelum membeli kendaraan baru.
Piala Dunia 2026 menjadi simbol keberagaman agama. Pemain Muslim dan Kristen dari berbagai negara menunjukkan persatuan di panggung sepak bola dunia.
Aqila Zhavira mengonfirmasi hubungannya dengan Betrand Peto berakhir sejak Mei 2026 dan meminta publik menghentikan spekulasi serta fitnah.
Jumlah PMI asal Kulonprogo melonjak pada 2026. Hingga pertengahan tahun, sudah 210 warga berangkat bekerja ke luar negeri, mayoritas ke Malaysia.
Produksi smartphone global diproyeksikan turun 16,2% pada 2026 akibat kenaikan harga memori. Konsumen berpotensi menghadapi harga HP lebih mahal.