Advertisement

Izin Belum Keluar, Dinkes Bantul Tetap Anggarkan Operasional RS Tipe D

Ujang Hasanudin
Kamis, 21 Februari 2019 - 14:20 WIB
Arief Junianto
Izin Belum Keluar, Dinkes Bantul Tetap Anggarkan Operasional RS Tipe D Ilustrasi rumah sakit - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kendati belum memiliki kepastian izin operasional, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul tetap menganggarkan Rp3,7 miliar untuk operasional rumah sakit tipe D di Bantul.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara mengatakan izin operasional sejauh ini belum bisa diproses karena izin pemanfaatan lahan yang digunakan untuk rumah sakit tipe D itu belum keluar. Izin pemanfaatan lahan tersebut, kata dia, harus melalui Gubernur DIY karena akan memanfaatkan lahan kas desa. "Kalau izin dari Gubernur DIY turun, izin operasional segera diproses," kata dia kepada Harianjogja.com, Rabu (20/2/2019).

Advertisement

Agus mengatakan angaran operasional sebesar Rp3,7 miliar itu sengaja disiapkan jika sewaktu-waktu izin pemanfaatan lahan keluar. Dengan begitu izin operasional bisa diproses dan rumah sakit tipe D bisa langsung beroperasi tanpa harus menungu tahun anggaran berikutnya. “Itulah, kami tidak tahu kapan operasional rumah sakit itu [rumah sakit tipe D] bisa beroperasi,” ucap dia.

Selain menyiapkan anggaran operasional, Dinkes Bantul juga berencana memperluas lahan rumah sakit tipe D tersebut jadi 3.000 meter persegi. "Untuk menambah lahan mudah-mudahan tahun ini bisa dilakukan apprasial sehingga pengadaannya bisa dilakukan pada 2020," ujar Agus.

Terkait dengan hal ini, Agus mengaku sudah pernah dibahas saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Bambanglipuro. Namun dalam musrenbang itu, kegiatan pembebasan tanah dan pembangunan gedung rumah sakit tipe D di Jalan Samas, Dusun Selo, Sidomulyo, itu masuk perioritas keempat. “Kebutuhan anggaran pengadaan lahan dan pembangunan gedung rumah sakit sekitar Rp2,5 miliar,” ucap Agus.

Sebelumnya dia mengatakan bahwa rumah sakit tipe D di Kecamatan Bambanglipuro menjadi kebutuhan karena selma ini Pemkab Bantul belum memilikinya. Sistem rujukan BPJS yang mengharuskan berjenjang juga mendorong rumah sakit tipe D dipercepat.

Anggota Komisi D DPRD Bantul, Paidi sangat mendukung kehadiran rumah sakit tipe D di wilayah selatan Bantul.‎ Rumah sakit rujukan kelas III itu sangat dibutuhkan di wilayah selatan Bantul yang masih minim jumlah rumah sakit.

Padahal sekitar 21% penduduk Bantul ada di wilayah selatan seperti, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, dan Srandakan. Karena itu dia berharap izin pemanfaatan lahan kas desa segera diproses‎ Gubernur DIY. Politikus Partai Golkar ini juga mengaku sudah mengetahui adanya rencana perluasan rumah skit tipe D tersebut, "Saya akan mengawalnya program perluasan rumah sakit ini di tingkat kabupaten nanti," ujar‎ Paidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru

News
| Senin, 04 Desember 2023, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement