Advertisement
Penyesuaian Gaji Perangkat Desa, Pemkab Bantul Tunggu Juknis dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul belum bisa menentukan langkah untuk menindaklanjuti penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa yang mulai berlaku pada 2020 mendatang. Alasannya karena petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) belum ada.
"Itu baru tataran kebijakan pusat, ketentuan aplikasinya di daerah belum ada," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Kurniantoro Kamis (21/2/2019).
Advertisement
Kurniantoro mengatakan berdasarkan hasil rapat di Jakarta awal Februari lalu, gaji kepala desa dan perangkat desa memang disetarakan dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II A. Dalam rapat tersebut tidak dijelaskan sumber dananya.
“Demikian kepala desa yang gajinya sudah di atas ASN golongan II A seperti apa? Apakah disamaratakan dengan gaji golongan IIA atau bagaimana?,” ujarnya.
Menurut dia, gaji kepala desa dan perangkat desa sudah ada aturannya yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dengan ketentuan 30% untuk gaji dan 70% untuk pembangunan. Harapan dari pemerintah desa, kata dia, alokasi ADD ditambah dan komposisinya diubah jika gaji dinaikkan.
Namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya untuk melaksanakan kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa. Pihaknya hanya melanjutkan proses pendataan gaji atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang diminta Pemerintah Pusat sejak awal Februari lalu.
"Hasil pendataan ini akan kami serahkan ke pusat seperti yang diminta," ujar Kurniantoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement