Advertisement
Pantai Krakal Punya Tempat Parkir Baru, Pedagang Segera Ditata

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pantai Krakal yang terletak di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, bakal memiliki tempat parkir baru yang representatif. Sebelumnya pada 2018 yang Pemkab Gunungkidul mulai menata Pantai Krakal dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp4,7 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun tempat ibadah dan penataan pedagang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menuturkan penataan Pantai Krakal diteruskan menurut pemilahan sumber dana. Ia menjelaskan DAK bidang pariwisata yang diusulkannya sejumlah Rp40 miliar. "Kami mengusulkan bantuan anggaran ke Kementerian Pariwisata [Kemenpar] Rp40 miliar tetapi tahun ini dana yang turun Rp6,5 miliar," ujarnya, Minggu (24/2/2019).
Advertisement
Dikatakan Sri, usulan bantuan anggaran Kemenpar sebesar Rp40 miliar tidak bisa digelontorkan begitu saja dalam satu tahun anggaran. Pasalnya, penyerahan dana harus dilakukan secara bertahap. "Kami mengikuti prosedurnya, yang penting DAK fokus pada satu lokasi," katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan pembuatan tempat parkir baru di Pantai Krakal merupakan bagian dari unsur pariwisata yaitu amenitas. Pembuatan tempat parkir sudah masuk dalam detail engineering design (DED). "Pembangunan tempat parkir sangat dibutuhkan agar Pantai Krakal terlihat lebih rapi," kata dia kepada Harian Jogja, Minggu.
Dia berharap setelah tempat parkir mulai difungsikan, tidak ada lagi kendaraan pengunjung yang parkir di pinggir pantai. "Di pinggir pantai bakal dibangun jalur pedestrian untuk wisatawan," kata Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Reputasi Riza Chalid sebagai Trader Migas Jadi Kunci Kepercayaan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement