Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang momentum libur Lebaran, para pelaku usaha di destinasi wisata Gunungkidul diimbau untuk menjaga keramahan dan profesionalitas pelayanan.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menekankan pentingnya menjaga citra positif pariwisata agar para pelancong tidak merasa kapok untuk kembali berkunjung ke Bumi Handayani.
Ery menyoroti praktik "nuthuk" atau menaikkan harga secara tidak wajar yang sering kali menjadi momok bagi wisatawan saat musim liburan. Menurutnya, keuntungan besar memang menjadi target, namun hal tersebut tidak boleh mengorbankan kepercayaan pengunjung yang berdampak buruk pada ekosistem pariwisata jangka panjang.
“Contoh agar citra pariwisata tetap baik adalah dengan mematok harga yang wajar alias tidak nuthuk ke pengunjung yang datang,” kata Ery, Selasa (17/3/2026).
Ia menyarankan agar setiap pelaku usaha wajib menyediakan daftar harga yang transparan sebelum transaksi dilakukan guna menghindari adanya kesan penipuan terhadap wisatawan.
Tren positif pariwisata Gunungkidul di awal tahun 2026 sebenarnya sudah terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi yang menyentuh angka hampir Rp10 miliar dalam dua bulan pertama.
Capaian ini dinilai harus dijaga dengan kualitas pelayanan yang prima. “Pariwisata erat kaitannya dengan citra yang baik, kalau selalu negative maka pengunjung enggan datang karena kapok,” ungkapnya.
Merespons hal tersebut, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh pengelola destinasi.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa terdapat 13 poin imbauan dalam edaran tersebut, yang mencakup larangan tarif tidak wajar, pengaturan parkir, hingga komitmen menjaga kebersihan.
Pemerintah daerah mewajibkan pedagang di area wisata untuk memasang label harga secara terbuka agar ada kepastian bagi pengunjung.
“Tujuannya, agar pengunjung mendapatkan kenyamanan sehingga bisa lebih menikmati kunjungan karena ada kepastian saat melakukan transaksi di destinasi wisata,” kata Nanang.
Selain urusan harga, aspek keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan selama periode libur panjang.
Pemantauan di berbagai titik lokasi wisata terus dilakukan untuk memastikan standar Sapta Pesona tetap terjaga, sehingga pelaksanaan liburan dapat berlangsung aman, lancar, dan berkesan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.