Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Harian Jogja/ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang momentum libur Lebaran, para pelaku usaha di destinasi wisata Gunungkidul diimbau untuk menjaga keramahan dan profesionalitas pelayanan.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menekankan pentingnya menjaga citra positif pariwisata agar para pelancong tidak merasa kapok untuk kembali berkunjung ke Bumi Handayani.
Ery menyoroti praktik "nuthuk" atau menaikkan harga secara tidak wajar yang sering kali menjadi momok bagi wisatawan saat musim liburan. Menurutnya, keuntungan besar memang menjadi target, namun hal tersebut tidak boleh mengorbankan kepercayaan pengunjung yang berdampak buruk pada ekosistem pariwisata jangka panjang.
“Contoh agar citra pariwisata tetap baik adalah dengan mematok harga yang wajar alias tidak nuthuk ke pengunjung yang datang,” kata Ery, Selasa (17/3/2026).
Ia menyarankan agar setiap pelaku usaha wajib menyediakan daftar harga yang transparan sebelum transaksi dilakukan guna menghindari adanya kesan penipuan terhadap wisatawan.
Tren positif pariwisata Gunungkidul di awal tahun 2026 sebenarnya sudah terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi yang menyentuh angka hampir Rp10 miliar dalam dua bulan pertama.
Capaian ini dinilai harus dijaga dengan kualitas pelayanan yang prima. “Pariwisata erat kaitannya dengan citra yang baik, kalau selalu negative maka pengunjung enggan datang karena kapok,” ungkapnya.
Merespons hal tersebut, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh pengelola destinasi.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa terdapat 13 poin imbauan dalam edaran tersebut, yang mencakup larangan tarif tidak wajar, pengaturan parkir, hingga komitmen menjaga kebersihan.
Pemerintah daerah mewajibkan pedagang di area wisata untuk memasang label harga secara terbuka agar ada kepastian bagi pengunjung.
“Tujuannya, agar pengunjung mendapatkan kenyamanan sehingga bisa lebih menikmati kunjungan karena ada kepastian saat melakukan transaksi di destinasi wisata,” kata Nanang.
Selain urusan harga, aspek keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan selama periode libur panjang.
Pemantauan di berbagai titik lokasi wisata terus dilakukan untuk memastikan standar Sapta Pesona tetap terjaga, sehingga pelaksanaan liburan dapat berlangsung aman, lancar, dan berkesan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.