Advertisement

Mabuk di Burjo, 10 Pemuda Digelandang Polisi

Uli Febriarni
Kamis, 28 Februari 2019 - 12:20 WIB
Arief Junianto
Mabuk di Burjo, 10 Pemuda Digelandang Polisi Ilustrasi Miras (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 10 orang anak muda yang sedang nongkrong di sebuah warung makan yang populer disebut burjo, diciduk aparat Polresta Jogja dan Polsek Gondokusuman, Selasa (26/2/2019) dini hari.

Kasubag Humas Polresta Jogja, Iptu Sartono mengungkapkan di warung burjo yang berada di sebelah timur sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Prof. Herman Yohanes itu, kesepuluh pemuda itu diketahui membawa dan menenggak miras. Mereka merupakan warga Kota Jogja dan Kabupaten Sleman. "Satu di antaranya, warga Sleman juga, masih berstatus pelajar, berusia 16 tahun, warga Sinduadi, Kabupaten Sleman," kata dia, Rabu (27/2/2019).

Advertisement

Saat didatangi, petugas menemukan barang bukti antara lain dua botol kosong anggur merah cap orang tua dan satu botol anggur merah cap orang tua yang isinya tinggal sisa seperempat botol.

"Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Gondokusuman. Barang bukti botol minuman beralkohol tersebut, sisa minum yang sudah diminum oleh dua orang diantara mereka, yaitu Catur dan Hendra," ucap Sartono.

Dari hasil temuan dan keterangan tersebut, maka keduanya terbukti sebagai pelaku pelanggaran tindak pidana ringan lantaran membawa dan meminum miras. "Dari keterangan Catur, miras dibeli dari penjual miras di Iromejan, Klitren, Gondokusuman, bernama Ivan Heri Nugroho," kata dia.

Selanjutnya, aparat Polsek Gondokusuman menuju ke lokasi penjualan miras, menggeledah ruang usaha dan menemukan dua botol besar bir merk Bali Hai, tiga botol kecil bir hitam merk Panther.

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet menduga penjual miras merupakan pemain lama. Dia mengatakan setiap ada info dari masyarakat yang masuk belakamgan ini, tindak lanjut dari aparat selalu membuahkan hasil. Ungkap miras bukan hanya berdasarkan laporan warga, melainkan juga lewat patroli.

"Saat menemukan orang mabuk, kami amankan untuk diinterogasi dan mengarah pada penjual. Kemudian kami adakan operasi dan ada hasilnya," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement