Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo mencatat tahun lalu laporan kasus kekerasan pada anak mencapai 64 kasus. Dari semua kasus itu, pencabulan menjadi temuan yang paling dominan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kulonprogo Woro Kandini mengatakan laporan kasus kekerasan pada anak cenderung menurun. Meski demikian, kasus kekerasan pada anak masih banyak yang yang belum terlaporkan.
Berdasarkan data dari Dinsos P3A, pada 2018 laporan kasus kekerasan pada anak mencapai 64 kasus. Jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 66 kasus. “Kasus yang paling banyak dilaporkan menimpa anak yaitu terkait dengan kekerasan seksual seperti pelecehan seksual dan pencabulan,” ujarnya, Kamis (29/2/2019).
Pada 2018, dari 64 kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan, 27 di antaranya merupakan kasus pencabulan sementara lima kasus merupakan kasus pelecehan seksual. Sisanya merupakan kasus-kasus seperti penelantaran dan kasus yang menimpa psikis anak.
Woro mengungkapkan instansinya gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan permasalahan kekerasan pada anak. Hal itu dilakukan guna memahamkan pada masyarakat tentang penanganan kasus kekerasan pada anak.
“Saat ini masih banyak yang belum paham. Tahunya kekerasan itu terjadi apabila kelihatan bekasnya bahkan terjadi kematian. Padahal, kekerasan seperti secara psikis, tidak sadar bisa saja terjadi,” papar Woro. Dia menegaskan anak tidak boleh mendapatkan kekerasan seperti apapun sehingga peran orang tua serta sekolah sangat penting dalam menjaga anak dari bentuk kekerasan.
Kepala Dinsos P3A Kulonprogo Eka Pranyata mengatakan dalam menangani permasalahan kekerasan pada anak, di Kulonprogo sudah ada Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK). Forum tersebut akan memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait pencegahan kekerasan salah satunya pada anak.
“Selain dilakukan sosialisasi, di FPPK juga diberikan rehabilitasi agar anak yang sudah menjadi korban kekerasan bisa kembali lagi secara psikis dan bisa berbaur di lingkungan sosialnya,” ujar Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.