Advertisement
Sudah Memprihatinkan, Isu Ketahanan Keluarga Harus Jadi Perhatian
Ilustrasi keluarga - Ist/Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) mendorong setiap warga di DIY bisa memperhatikan isu ketahanan keluarga.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 DIY, Nelly Tristiana mengungkapkan, ketahanan keluarga saat ini sudah menjadi satu hal yang memperihatinkan dan harus diselesaikan bersama, lintas dinas, sampai ke masyarakat. Di DIY sudah ada Perda Ketahanan Keluarga, harapannya pemerintah kabupaten/kota bisa menindaklanjutinya dengan Perwal maupun Perbup.
Advertisement
"Kalau bisa bentuknya Perda juga, kami dorong seperti itu. Dengan demikian operasional dalam mewujudkan ketahanan keluarga bisa lebih intensif," kata dia, saat menjabarkan refleksi Hari Perempuan Internasional, di kantor DP3AP2 DIY, Jumat (8/3/2019)
Ia menjelaskan, berbicara perihal keluarga, ketika seseorang akan berkeluarga, maka mereka harus paham dulu apa hak dan kewajiban masing-masing. Baik itu perihal posisi dan peran mereka masing-masing. Dengan demikian harapan DP3AP2, maka terwujud tanggung bersama dan saling pengertian.
BACA JUGA
Ia berharap, ke depan kebijakan perihal kursus calon pengantin di KUA menjadi hal wajib, bukan seperti sekarang yang jumlah hari pelaksanaan dipadatkan bahkan bisa ditinggalkan begitu saja oleh calon pengantin. Paska kursus, selanjutnya mereka akan diberikan sertifikasi oleh lembaga khusus, apakah mereka sudah laik untuk meneruskan ke tahapan pernikahan atau memerlukan pendalaman khusus.
Ketahanan keluarga juga memiliki kaitan dengan keberadaan kebijakan responsif gender di wilayah. Dari sinilah selanjutnya, masyarakat di dalam rumah masing-masing membangun dan membagi peran antara laki-laki dan perempuan. Salah satu langkah cepat untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender adalah dalam upaya pendewasaan usia perkawinan. Di DIY, Kabupaten Gunungkidul bisa menjadi contoh. Di sana, sudah ada Perbup yang mengatur perihal pendewasaan usia perkawinan.
"Setelah Perbup itu diundangkan, jumlah perkawinan anak menurun sangat drastis," tuturnya, seraya menyebut tema Hari Perempuan Internasional 2019 adalah Balance for Better.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jogja, Edy Muhammad menyatakan, kini Pemkot Jogja sudah menerbitkan Perwal Jogja No.7/2019 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Kendati Perwal tersebut sudah diundangkan, ia menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot, melainkan juga seluruh pihak. Perwal ini selanjutnya akan disosialisasikan ke masyarakat.
Menurut dia, sejumlah faktor yang memicu pernikahan anak adalah pengaruh dari lingkungan sosial dan lingkungan pergaulan, perkembangan teknologi informasi dan keyakinan dalam keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








