Advertisement

Gara-Gara Susah Sinyal, Informasi Girimulyo Terhambat

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 11 Maret 2019 - 22:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Gara-Gara Susah Sinyal, Informasi Girimulyo Terhambat Ilustrasi internet - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Berada di kawasan susah sinyal menyulitkan Pemerintah Kecamatan Girimulyo dan masyarakat sekitar untuk menggunakan jaringan Internet. Imbasnya, layananan kecamatan kepada masyarakat menjadi tersendat dan informasi pembangunan yang harusnya bisa diakses warga tak tersalurkan dengan baik.

Camat Girimulyo Purwono mengatakan hampir seluruh wilayah Girimulyo yang meliputi empat desa, yakni Purwosari, Jatimulyo, Giripurwo dan Pendoworejo, masuk dalam area susah sinyal. Kalaupun ada jaringan Internet itu hanya di satu dua atau titik, seperti Kantor Kecamatan Girimulyo.

“Di kecamatna bisa mengakses Internet karena telah terpasang WiFi,” ungkapnya dalam kegiatan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan Komisi Informasi DIY di Aula Kecamatan Girimulyo, Senin (11/3/2019).

Pemerintah Kecamatan Girimulyo sebenarnya telah berupaya menjalin kerja sama dengan rekanan penyedia layanan Internet, seperti Telkom dengan Indihomenya, namun sampai kemarin belum juga bisa terpasang.

Purwono berharap Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk memberi fasilitas internet. Dia menilai saat ini sudah eranya kota pintar yang semuanya menggunakan aplikasi yang mesti membutuhkan koneksi Internet.

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo Heri Widada menuturkan instansinya telah membangun jaringan fiber optik yang rencananya menyeluruh ke semua kecamatan di Kulonprogo.

Langkah ini diperlukan untuk menunjang keterbukaan informasi publik dan kota pintar. Dengan terpasangnya jaringan fiber optik ini diharapkan bisa memperlancar proses administrasi dan penyebarluasan informasi termasuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Komisoner KI DIY Suharnanik Listiana mengungkapkan dengan adanya permasalahan informasi di tingkat desa, maka desa di wilayah Kecamatan Girimulyo disarankan untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Apalagi tahun ini monitor dan evaluasi keterbukaan informasi dari Komisi Informasi DIY terhadap Badan Publik mencakup hingga di tingkat desa.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement