Advertisement

Bea Cukai Jogja Musnahkan Ratusan Barang Senilai Rp182 Juta

Yogi Anugrah
Selasa, 12 Maret 2019 - 14:47 WIB
Sunartono
Bea Cukai Jogja Musnahkan Ratusan Barang Senilai Rp182 Juta Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto (kiri) bersama Wakil Kepala Kantor Sentra Pengolahan Pos Plemburan Mujiyono saat melakukan pemusnahan barang di Halaman KPPBC TMP B Yogyakarta. - Harian Jogja/Yogi Anugrah.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta memusnahkan 247 item barang hasil penindakan sejak September 2018 dan telah dinyatakan sebagai barang milik negara, Senin (11/3/2019). Pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa digunakan.

Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto menjelaskan 247 item barang tersebut terdiri dari kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, kamera, handphone, baju bekas, spare part bekas, dan rokok. "Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp182 juta," kata Sucipto, Senin (11/3/2019).

Advertisement

Sucipto menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan barang yang masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan (lartas) yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia tanpa disertai dokumenen yang lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemilik barang. "Barang-barang ini sebagian besar masuk ke wilayah Indonesia melalui barang kiriman pos dan barang bawaan penumpang melalui bandara," tambah dia.

Pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pemilik barang untuk mengambil dan mengurus dokumen yang kurang lengkap. Selain itu, sebelum melakukan pemusnahan, pihaknya juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Kalau jumlah 2018, naik dari jumlah 2017 barang yang dimusnahkan. Hampir dua kali lipat. Ini ada yang punya sendiri, ada yang pedagang, bisa diliat dari sering tidak dia mengirim," katanya.

Mujiyono Wakil Kepala Kantor Sentra Pengolahan Pos Plemburan yang hadir pada pemusnahan tersebut mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak bea cukai untuk mengantisipasi barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

"Dikantor kami ada bea cukai yang bertugas memfilter barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, diperiksa apakah barang ini kena bea masuk atau tidak, kalau kena berarti dipanggil orangnya untuk membayar bea masuk tersebut, atau bisa juga diminta melengkapi dokumennya yang belum lengkap," ujar dia.

Selama ini, kata dia, barang kiriman dari luar negeri menuju Indonesia didominasi dari wilayah Asia, seperti Cina, Hongkong, Malaysia, Singapura.
"Mayoritas merupakan barang pesanan melalui online," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement