Kekeringan: Distribusi Air Bersih Pemkab Sleman Belum Maksimal
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto (kiri) bersama Wakil Kepala Kantor Sentra Pengolahan Pos Plemburan Mujiyono saat melakukan pemusnahan barang di Halaman KPPBC TMP B Yogyakarta. /Harian Jogja-Yogi Anugrah.
Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta memusnahkan 247 item barang hasil penindakan sejak September 2018 dan telah dinyatakan sebagai barang milik negara, Senin (11/3/2019). Pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa digunakan.
Kepala KPPBC TMP B Yogyakarta, Sucipto menjelaskan 247 item barang tersebut terdiri dari kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, kamera, handphone, baju bekas, spare part bekas, dan rokok. "Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp182 juta," kata Sucipto, Senin (11/3/2019).
Sucipto menjelaskan, barang yang dimusnahkan merupakan barang yang masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan (lartas) yang dikirim dari luar negeri menuju Indonesia tanpa disertai dokumenen yang lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemilik barang. "Barang-barang ini sebagian besar masuk ke wilayah Indonesia melalui barang kiriman pos dan barang bawaan penumpang melalui bandara," tambah dia.
Pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pemilik barang untuk mengambil dan mengurus dokumen yang kurang lengkap. Selain itu, sebelum melakukan pemusnahan, pihaknya juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). "Kalau jumlah 2018, naik dari jumlah 2017 barang yang dimusnahkan. Hampir dua kali lipat. Ini ada yang punya sendiri, ada yang pedagang, bisa diliat dari sering tidak dia mengirim," katanya.
Mujiyono Wakil Kepala Kantor Sentra Pengolahan Pos Plemburan yang hadir pada pemusnahan tersebut mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak bea cukai untuk mengantisipasi barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
"Dikantor kami ada bea cukai yang bertugas memfilter barang-barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, diperiksa apakah barang ini kena bea masuk atau tidak, kalau kena berarti dipanggil orangnya untuk membayar bea masuk tersebut, atau bisa juga diminta melengkapi dokumennya yang belum lengkap," ujar dia.
Selama ini, kata dia, barang kiriman dari luar negeri menuju Indonesia didominasi dari wilayah Asia, seperti Cina, Hongkong, Malaysia, Singapura.
"Mayoritas merupakan barang pesanan melalui online," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan belum maksimal.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.