BP Tapera Tebar Rp8,83 Triliun Buat Pejuang KPR, Ini Realisasinya
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Ilustrasi pemilihan umum. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menyiapkan pengawasan untuk kampanye terbuka dan iklan media masa. Bawaslu bakal mengedepankan pencegahan dibanding penindakan di masa itu.
Pada Senin (11/3/2019), Bawaslu menggelar rapat kordinasi dengan para pemangku kepentingan guna mempersiapkan pengawasan saat kampanye terbuka dan iklan di media masa yang akan dimulai pada Minggu (24/3/2019).
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menuturkan acara kemarin merupakan inisiatif Bawaslu untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi kampanye terbuka dan iklan media massa mulai 24 Maret sampai 13 April mendatang.
“Bawaslu berorientasi pada langkah-langkah preventif dengan menyampaikan ke masyarakat soal regulasi. Apa saja yang dilarang dalam kampanye terbuka,” ungkapnya setelah rapat koordinasi di King’s Hotel Wates, Senin.
Pelanggaran yang dianggap paling banyak terjadi dan perlu diantisipasi salah satunya kampanye di luar jadwal. Nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menentukan jadwal kampanye masing-masing peserta pemilu untuk ditaati masing-masing peserta pemilu.
Selain adanya kampanye di luar jadwal, Bawaslu juga mengantisipasi adanya kampanye dengan isu suku agama ras antargolongan (SARA), kekerasan atau kampanye di tempat ibadah. Patut diantisipasi juga politik uang, menghalang-halangi orang berkampanye serta menyebar fitnah dan hoaks.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Herlinawati mengharapkan peserta pemilu dan masyarakat memahami regulasi yang ada. Bawaslu sejauh ini sudah beberapa kali sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk memberitahukan regulasi pemilu.
Dalam masa kampanye terbuka dan iklan di media masa, peserta pemilu diperbolehkan beriklan di media cetak maupun elektronik. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY, Sapardiyono, mengaku lembaganya bekerja sama dengan Bawaslu guna mengawasi jalannya kampanye terbuka dan iklan di media massa bagi peserta pemilu.
Wujudnya ada kerja sama pengawasan dan penindakan pelanggaran atas pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2019 ini. “Kami [KPID] mendorong agar peserta pemilu dan media menaati aturan. Pemberitaan mesti proporsional karena peran media sangat sentral,” ucpanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Selama Januari 2024-awal Mei 2024, BP Tapera telah menyalurkan dana untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi sebesar Rp8,83 triliun.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.