Advertisement
20 SD Bakal Miliki Fasilitas untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul segera membangun fasilitas untuk kaum difabel di 20 sekolah dasar (SD). Berdasar Peraturan Bupati (Perbup) No.12/2013 tentang Penyelenggaraan Sekolah Inklusif, semua sekolah di Gunungkidul wajib menerima peserta didik dalam kondisi apapun, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Berdasar Data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, dari 474 SD yang ada, baru 100 sekolah yang mempunyai fasilitas inklusi bagi difabel.
Advertisement
Pengadaan fasilitas bertujuan memberikan kesempatan bagi kaum difabel untuk mengenyam bangku pendidikan. Yang paling penting adalah mewujudkan nilai antidiskriminatif dan menghargai perbedaan yang ada di dalam dunia pendidikan.
“Sekolah di Gunungkidul wajib memfasilitasi kebutuhan mereka [kaum difabel],”ujar Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang SD Disdikpora Gunungkidul, Dalyanto, Kamis (21/3/2019).
Dikatakan Dalyanto, fasilitas yang bakal dibangun untuk penyandang disabilitas di 20 SD yaitu guiding block dan block S. Adapun anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk membangun fasilitas inklusi ini adalah sebesar Rp15 juta untuk masing-masing sekolah yang bersumber dari APBD Gunungkidul.
Di sisi lain para guru dituntut mengajar anak difabel sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu, tidak hanya fasilitas saja yang mendukung, tetapi sumber daya manusia (SDM) yang ada juga bersinergi mencerdaskan murid difabel. “Untuk sekolah yang memiliki siswa ABK, guru juga harus mengikuti pelatihan," ujarnya.
Sebanyak 20 SD yang bakal memiliki fasilitas untuk ABK masing-masing SD Bendungan II, Wiladeg, dan Pangkah di Kecamatan Karangmojo; SD Temuireng I, Temuireng II, dan Sawah III di Kecamatan Panggang; SD Playen V dan Dengok I di Kecamatan Playen; SD Kepek I dan Kanigoro I di Kecamatan Saptosari; SD Trengguno, Bedoyo, dan Kenteng II di Kecamatan Ponjong; SD Nglanggeran dan Belang di Kecamatan Patuk; SD Petoyan II di Kecamatan Purwosari; SD Gentungan di Kecamatan Nglipar; SD Tancep I di Kecamatan Ngawen; SD Bohol di Kecamatan Rongkop; dan SD Gunungsari di Kecamatan Semanu. Rencananya, pembangunan dimulai Mei sampai Juni 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement