Advertisement

DPRD Ingatkan Pemkab Agar Mematangkan Sistem Zonasi PPDB

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 27 Maret 2019 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DPRD Ingatkan Pemkab Agar Mematangkan Sistem Zonasi PPDB Ilustrasi PPDB. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PENGASIH--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mengingatkan agar Pemkab Kulonprogo melakukan evaluasi dan persiapan sedini mungkin terkait rencana gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, Pemkab Kulonprogo harus mengambil ancang-ancang dengan melakukan evaluasi hasil dari gelaran PPDB tahun lalu. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu yang menjadi catatan perbaikan.

Advertisement

"Sistem IT harus diperbaiki. Tahun lalu menggunakan sistem online tapi masih error. Sekarang itu harus diuji coba dulu jangan langsung tiba-tiba menerapkan sistem online," kata Akhid pada Selasa (26/3/2019).

Akhid mengatakan sistem online dalam PPDB haruslah disiapkan sedini mungkin. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) haruslah mencermati lebih dalam terkait aturan dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, dalam penerapan sistem zonasi, pihak Pemkab haruslah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai, ketika diterapkan, masih ada keluhan dari orang tua siswa karena ketidakpahaman sistem zonasi tersebut.

Sistem zonasi yang diterapkan pada tahun lalu yaitu zona satu untuk wilayah pedukuhan di sekitar sekolah dengan poin 100. Zona dua di luar pedukuhan tapi masih masuk satu kabupaten dengan poin 70, dan Zona 3 luar Kabupaten dengan poin 40.

Pada tahun lalu, berdasarkan pantauan dari DPRD Kulonprogo, masih ada pendaftar yang seharusnya masuk zona satu malah dianggap zona dua bahkan zona luar kabupaten.

Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi aturan terkait sistem zonasi PPDB. "Aturannya belum ada, karena rancangan Perbupnya masih kami sinkronisasikan dengan Kabupaten dan Kota se-DIY," ujar Sumarsana pada Selasa. (Fahmi Ahmad Burhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement