Advertisement
DPRD Ingatkan Pemkab Agar Mematangkan Sistem Zonasi PPDB
Advertisement
Harianjogja.com, PENGASIH--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mengingatkan agar Pemkab Kulonprogo melakukan evaluasi dan persiapan sedini mungkin terkait rencana gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, Pemkab Kulonprogo harus mengambil ancang-ancang dengan melakukan evaluasi hasil dari gelaran PPDB tahun lalu. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu yang menjadi catatan perbaikan.
Advertisement
"Sistem IT harus diperbaiki. Tahun lalu menggunakan sistem online tapi masih error. Sekarang itu harus diuji coba dulu jangan langsung tiba-tiba menerapkan sistem online," kata Akhid pada Selasa (26/3/2019).
Akhid mengatakan sistem online dalam PPDB haruslah disiapkan sedini mungkin. Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) haruslah mencermati lebih dalam terkait aturan dalam pelaksanaan PPDB tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan, dalam penerapan sistem zonasi, pihak Pemkab haruslah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan sampai, ketika diterapkan, masih ada keluhan dari orang tua siswa karena ketidakpahaman sistem zonasi tersebut.
Sistem zonasi yang diterapkan pada tahun lalu yaitu zona satu untuk wilayah pedukuhan di sekitar sekolah dengan poin 100. Zona dua di luar pedukuhan tapi masih masuk satu kabupaten dengan poin 70, dan Zona 3 luar Kabupaten dengan poin 40.
Pada tahun lalu, berdasarkan pantauan dari DPRD Kulonprogo, masih ada pendaftar yang seharusnya masuk zona satu malah dianggap zona dua bahkan zona luar kabupaten.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sinkronisasi aturan terkait sistem zonasi PPDB. "Aturannya belum ada, karena rancangan Perbupnya masih kami sinkronisasikan dengan Kabupaten dan Kota se-DIY," ujar Sumarsana pada Selasa. (Fahmi Ahmad Burhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement