Advertisement

Perumahan Berbasis Agama Harus Jadi Perhatian

Tim Harian Jogja
Jum'at, 05 April 2019 - 06:17 WIB
Budi Cahyana
Perumahan Berbasis Agama Harus Jadi Perhatian Umat Islam bersama seorang biarawati berpose bersama saat mengikuti tur gereja untuk menunggu waktu berbuka puasa bersama di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (1/6). Kegiatan buka bersama yang digagas Komunitas Kerja Bhakti Demi Negeri itu bertujuan untuk meningkatkan rasa toleransi antarumat beragama. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penolakan yang sempat muncul terhadap Slamet Jumiarto untuk menetap di Dusun Karet, Pleret, Bantul karena beda keyakinan adalah wujud keinginan sebagian masyarakat yang ingin tinggal secara eksklusif.

Di DIY, kasus tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) Jogja Agnes Dwi Rusjiyati mengatakan kasus pengelompokan masyarakat untuk tinggal secara eksklusif telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir di Jogja. “Seperti perumahan berbasis agama, kontrakan berbasis agama, kemudian ada kampung yang hanya menerima satu agama. Hal ini menandakan perubahan di masyarakat terhadap keberagaman dan perbedaan,” kata Agnes kepada Harian Jogja, Kamis (4/4/2019) .

Advertisement

Menurut Agnes, adanya pemisahan terhadap aktivitas masyarakat yang homogen juga memengaruhi perspektif masyarakat bahwa yang berbeda itu bisa membuat tidak nyaman dan tidak aman. “Maka masyarakat membuat aturan yang tertulis dan tidak tertulis sesui keinginan mereka,” ujarnya.

Tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat yang beragam, kata Agnes, juga memengaruhi pola pikir masyarakat. Pola pikir itu menjadikan mereka yang berbeda sebagai ancaman. “Maka peristiwa yang terjadi di Pleret kemarin adalah salah satu kasus yang muncul dan menjadi pengingat bagi pemerintah dan publik bahwa situasi kehidupan kita tentang keberagaman dan Pancasila bermasalah pada tataran implementasinya,” ujarnya.

Berkaca pada kasus yang menimpa Slamet, kata Agnes, perlu upaya semua pihak untuk mengingatkan pemerintah agar melakukan pendekatan di akar rumput. Pemerintah harus memberikan pemahaman tentang hidup bersama dengan warga yang lain yang berbeda. “Pemerintah Bantul perlu kita dukung dalam upaya implementasi Pancasila dan menjaga keberagaman.

Persoalan ini juga menjadi koreksi bagi kita semua tentang membangun kepedulian terhadap perbedaan,” ujar dua.

Bupati Bantul Suharsono memastikan aturan kesepakatan tokoh masyarakat yang melarang warga nonmuslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, sudah dicabut dan tidak boleh digunakan kembali karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan di atasnya.

Namun, Suharsono mengaku masih belum puas. Ia merasa kecolongan karena kasus tersebut kembali mengemuka. "Sudah klir tetapi walaupun ada kesepakatan [dicabut] saya belum puas. Pekan depan akan saya kumpulkan semua pejabat supaya manakala ada kejadian seperti itu lagi kita sudah ada aturannya," ujar Suharsono.

Saat ini, Suharsono mengatakan sudah tidak ada persoalan karena aturan yang dinilai diskriminasi itu sudah dicopot dan dilarang untuk diberlakukan kembali.

Kepala Desa Pleret, Nurman Afandi membenarkan penghapusan kesepakatan warga yang cenderung diskriminatif terhadap pemeluk beda agama itu.

"Sudah ditarik akan direvisi dan disampaikan kepada warga," kata Nurman melalui sambungan telepon.

Nurman menyatakan kesepakatan warga yang dinilai diskriminatif itu bukan kesalahan warga. Aturan itu memang dibuat atas kesepakatan, tetapi memang ada poin-poin yang itu bertentangan dengan aturan di atasnya. Ia memaklumi karena tidak semua masyarakat memahami aturan perundang-undangan.

Dengan adanya temuan tersebut, Nurman akan mengecek kembali kesepakatan-kesepakatan warga di setiap dusun agar disesuaikan dengan undang-undang. Selain itu, mantan pensiunan TNI ini juga mengatakan akan mengintensifkan kembali pertemuan para tokoh agama di masing-masing dusun.

Selama ini pertemuan tokoh agama, kata dia, baru intensif tingkat kecamatan, sementara tingkat desa sampai dusun belum ada. "Perlu ada forum kerukunan tingkat desa," kata Nurman.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo akan menginstruksikan seluruh kepala desa di Kulonprogo untuk mengawasi aturan yang berpotensi menimbulkan intoleransi. Dia tidak ingin kasus intoleransi di Bantul terjadi di wilayahnya.

"Jangan sampai ini terjadi, rencananya kami memberi instruksi kepada kepala desa agar mewaspadai lingkungan masing-masing," kata Hasto lewat pesan singkat kepada Harian Jogja, Kamis malam.

Dia menegaskan Kulonprogo ramah bagi seluruh umat beragama, suku dan ras.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo Agung Mabruri mengatakan sejauh ini kerukunan antarumat beragama di Kulonprogo dinilai cukup bagus. Tidak ada konflik dengan skala luas. Apabila ada permasalahan dapat diselesaikan di tingkat bawah. FKUB sudah berupaya menjaga kerukunan antarumat beragama sejak awal, dengan cara berdialog dengan para tokoh agama.

Terpisah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menyatakan intoleransi diantisipasi dengan mendorong kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Hery Dwikuryanto, mengatakan upaya penguatan nilai nilai Pancasila kepada masyarakat terus dilakukan.

"Sleman kondusif tidak ada masalah diskriminasi," kata Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel

Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel

News
| Sabtu, 04 April 2026, 16:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement