Advertisement

Komisi B DPRD Sleman Tekankan Kajian Potensi PAD

Yogi Anugrah
Selasa, 09 April 2019 - 14:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Komisi B DPRD Sleman Tekankan Kajian Potensi PAD Ketua Komisi B DPRD Sleman, Nurhidayat. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah, merupakan salah satu pilar penting dalam proses pembangunan suatu daerah. Untuk itu, Komisi B DPRD Kabupaten Sleman menekankan adanya kajian potensi PAD Kabupaten Sleman.

Ketua Komisi B DPRD Sleman, Nurhidayat, mengatakan, hingga saat ini, Sleman belum memiliki kajian potensi PAD, sehingga, belum bisa menyerap PAD secara maksimal.

Advertisement

“Selama ini, selain mengawasi program-program yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, dalam hal ini adalah mitra kami, kami juga mendorong agar kajian potensi PAD yang belum ada di Sleman ini segera terwujud,” kata Nurhidayat kepada Harian Jogja, Selasa (9/4/2019).

Menurut dia, sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari sisi pendapatan, Bumi Sembada termasuk dalam kategori tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/ kota lain yang berdampingan dengan wilayah Sleman.

“PAD Sleman itu sekitar Rp800 miliar. Angka tersebut bisa lebih besar dan maksimal dengan adanya kajian potensi yang memang melibatkan berbagai pakar dan ahli yang kompeten,” ujar dia.

Ia mensinyalir, salah satu sektor pendapatan yang masuk, dan belum optimal adalah sektor pajak dan retribusi tempat-tempat hiburan dan pariwisata.

“Sekiranya itu bisa dioptimalkan lagi, tentu akan luar biasa,” ucap dia.

Berbicara mengenai PAD, kata dia, tentu menyangkut dengan kepentingan berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah kabupaten, maupun pihak lainnya, hal tersebut, tentu menimbulkan tarik ulur bagi pihak yang diuntungkan maupun yang tidak diuntungkan.

“Kalau dari Komisi B tentu kami ingin menguntungkan masyarakat, bukan yang menguntungkan pengusaha,” ungkap dia.

Ia mengatakan, harus segera ada tindaklanjut dari instansi terkait terutama mitra kerja dari Komisi B yang mengkoordinir terkait pendapatan daerah, dalam hal ini yakni BKAD

“Jadi kalau ada kendala dan sebagainya, bisa saling koordinasi dalam rangka mengurai masalah, saling memberi masukan, sehingga potensi kekayaan di Sleman ini bisa dikelola secara proporsional dan profesional,” ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya

News
| Selasa, 23 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement