Advertisement
Tambak Udang di Selatan Bandara Internasional Yogyakarta Bisa Undang Burung Penganggu Penerbangan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—PT Angkasa Pura 1 berharap adanya kepastian penggusuran tambak udang di selatan kawasan Bandara Internasional Yogyakarta karena keberadaan tambak berpotensi mengganggu penerbangan.
“Dikhawatirkan kalau ada tambak nanti mengundang burung dan mengganggu penerbangan,” ungkap Project Manager Pembangunan New Yogyakarta International Airport AP 1, Taochid Purnama Hadi, Senin (8/4/2019).
Advertisement
Sejauh ini AP 1 masih menunggu rencana Pemerintah Kabupaten Kulonprogo soal rencana penggusuran tambak udang di selatan bandara. Rencananya, lahan bekas tambak akan ditanami pohon cemara udang yang berfungsi sebagai sabuk hijau bandara.
Area tersebut juga harus steril dari bangunan karena berkaitan dengan aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Bandara baru di Kecamatan Temon itu ditargetkan mulai beroperasi secara terbatas pada 29 April mendatang.
Meski belum ada kejelasan waktu penggusuran, Taochid berharap penanaman vegetasi sebagai sabuk hijau dapat dimulai sebelum bandara beroperasi. Dia menerangkan AP1 tidak memiliki kewenangan untuk menggusur tambak udang secara sepihak.
Pasalnya, status tanah yang didiami para petambak merupakan milik Pura Pakualaman, bukan AP 1. Selain itu, kewenangan juga berada di Pemkab Kulonprogo selaku pemilik wilayah. AP 1 hanya sebatas membantu menyediakan alat berat untuk memudahkan proses penggusuran.
“AP 1 siap membantu. Kalau ada tambak yang sudah kosong dan hendak diuruk dan butuh bantuan alat, kami [AP 1] siap. Bukan berarti kami harus ada di depan,” paparnya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku masih menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penggusuran tambak udang. Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini ingin MoU yang melibatkan Pemkab, AP I, dan Pura Pakualaman bisa segera ditandatangani.
MoU ini juga jadi bagian penting untuk mempersiapkan rencana penataan kawasan Pantai Glagah. “Tanahnya kan bukan milik Pemkab tetapi Pura Pakualaman, jadi harus ada MoU dulu. Ini memang harus cepat mau bagaimana pengelolaannya setelah itu melibatkan warga terdampak untuk penyelesaiannya,” katanya.
Hasto menekankan pembangunan sabuk hijau pelindung NYIA musti dilakukan bersama-sama. Karena itu, Pemkab telah membuka kran komunikasi dengan pihak-pihak terkait meski hingga belum bisa dipastikan kapan MoU itu jadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 Era Menag Yaqut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM di Sleman, Senin 11 Agustus 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Naik dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron, Senin (11/8/2025)
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja, Senin 11 Agustus 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 11 Agustus 2025: Dari Winger Belanda yang Bergabung Latihan dengan PSIM Jogja Hingga Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur
- Lindungi Pengurus Masjid, DMI DIY Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement