Advertisement
Dana Desa Bisa Danai Kegiatan Kesehatan
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dana desa (DD) yang dikucurkan sebanyak Rp90 miliar untuk semua desa di Kulonprogo tahun ini didorong bisa dimanfaatkan untuk bidang kesehatan meski dalam realisasinya tetap paling banyak dimanfaatkan untuk infrastuktur.
Pelaksana Harian Kepala Dinkes Kulonprogo Ananta Kogam Dwi Korawan mengungkapkan desa harus bisa memaksimalkan dana desanya untuk kesehatan karena sumber anggaran dari Dinkes melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terbatas bagi tiap desa.
Advertisement
Dana desa bisa dimanfaatkan bagi beberapa program seperti pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) atau untuk operasional kegiatan terkait dengan kesehatan. "Bisa juga digunakan untuk PMT [pemberian makanan tambahan] atau jamban desa,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (10/4/2019).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No.16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2019, dana desa bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan kesehatan yang diantaranya meliputi penyediaan air bersih, PMT untuk bayi dan balita sampai pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil atau ibu menyusui.
Tahun ini, Kulonprogo mendapatkan total dana desa sebanyak Rp90 miliar. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp76 miliar. Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Kulonprogo, Joko Susanto, mengatakan pencairan dana desa sudah dilakukan pada Februari lalu untuk tahap pertama.
Soal pemanfaatan dana desa secara keseluruhan diserahkan pada tiap desa melalui musyawarah. “Untuk pemanfaatan ada aturannya namun secara keseluruhan kebijakan pemanfaatan itu ada di musyawarah desa. Relatif di tahun ini masih tetap paling banyak untuk infrastuktur,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Libur Nataru, Pemkot Jogja Siagakan Truk Sampah di Malioboro
- Libur Nataru, DLH Sleman Tak Tambah Tempat Sampah Wisata
- Disnakertrans DIY Pastikan Pakai Formula Baru Penetapan UMP 2026
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
Advertisement
Advertisement




