Advertisement

Kementerian Hukum se-ASEAN Gelar Rapat di Jogja, Ini Dia yang Akan Dibahas

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 12 April 2019 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Kementerian Hukum se-ASEAN Gelar Rapat di Jogja, Ini Dia yang Akan Dibahas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Krismono saat jumpa pers di Goeboeg Resto, Jogja, Jumat (12/4/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia jadi tuan rumah pertemuan pejabat Kementerian Hukum se-ASEAN. Rencananya acara bertajuk 9th Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) itu akan digelar di di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, 23-25 April mendatang.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Krismono mengatakan dalam kegiatan tersebut, agenda utama yang akan dibahas adalah peningkatan status perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) se-ASEAN menjadi dokumen ASEAN. "Ada sekitar 10 negara yang terlibat. Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyukseskan kegiatan ini," katanya saat jumpa pers di Goeboeg Resto, Jogja, Jumat (12/4/2019).

Advertisement

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan pertemuan rutin antarpejabat eselon I Kementerian Hukum se-ASEAN tersebut akan membahas hasil yang telah dicapai. Salah satunya adalah pelaksanaan kerja sama di bidang hukum yang bersifat lintas batas negara dalam kerangka Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (MLA) antarnegara-negara di kawasan ASEAN.

Para penegak hukum menggunakan MLA pada saat mereka memerlukan bantuan untuk meminta informasi terkait keberadaan orang, memperoleh alat bukti, maupun mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada yurisdiksi asing,” kata Cahyo melalui siaran persnya.

Dia menjelaskan Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Among Like-Minded ASEAN Member Countries) awalnya disepakati dan ditandatangani oleh delapan negara, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam pada pertemuan Attorneys General di Kuala Lumpur, 29 November 2004.

Sementara Thailand dan Myanmar baru menandatangani perjanjian tersebut pada 17 Januari 2006 setelah menyelesaikan persyaratan domestiknya. "Bergabungnya dua negara itu [Thailan dan Myanmar] menggenapi semua negara anggota ASEAN menandatangani perjanjian," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam country report Indonesia yang disampaikan pada event yang sama sebelumnya yang digelar di Hanoi, Vietnam, Pemerintah Indonesia perlu menyadari bantuan timbal balik ke depannya akan menjadi sebuah instrumen yang semakin diperlukan dalam memerangi tindak pidana lintas batas negara yang terorganisasi. “Indonesia menggemakan komitmen dan dukungannya terhadap implementasi perjanjian ini,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement