Advertisement

Pokdarwis Jagad Lega Gua Ngingrong Targetkan Bangun 100 Homestay

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 12 April 2019 - 21:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pokdarwis Jagad Lega Gua Ngingrong Targetkan Bangun 100 Homestay Ibu-ibu warga Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, memainkan gejog lesung sebagai salah satu atraksi wisata di Geosite Gua Ngingrong, Kamis (11/4/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jagad Lega Gua Ngingrong, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, menargetkan memiliki 100 homestay pada 2020. Saat ini di sekitar objek wisata minat khusus tersebut baru ada lima homestay yang beroperasi.

Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan untuk membantu mewujudkan target 100 homestay jajarannya mencoba membantu mengurus pembiayaan ke Dinas Pariwisata DIY. "Setiap tahun ada bantuan sekitar Rp15 juta per homestay," ujarnya, Kamis (11/4/2019).

Advertisement

Saat ini Dinpar Gunungkidul mulai mendata letak homestay yang ada. Menurut Asti, untuk memenuhi standar homestay yang baik, Dinpar memberikan bimbingan teknis (bimtek). "Dalam bimtek yang menjadi ukuran dari Kementrian Pariwisata adalah kebersihan dan toilet yang sesuai dengan standar internasional," kata Asti.

Ketua Pokdarwis Jagad Lega, Suwarno, menyatakan langkah yang dilakukan untuk merealisasikan target 100 homestay yaitu mengajak warga sekitar membuat homestay. "Kami mengajak warga yang rumahnya dapat dijadikan homestay agar target tersebut tercapai," ujar Suwarno.

Bentuk homestay tidak harus selalu bangunan baru. Ia ingin mengedepankan pariwisata berbasis masyarakat. "Saya berpegang pada community based tourism sehingga masyarakat sekitar dapat merasakan keuntungan dari sektor pariwisata," kata dia.

Homestay yang nantinya akan diterapkan adalah wisatawan yang tinggal dengan si pemilik rumah. "Misal pemilik rumah punya satu atau dua kamar yang kosong bisa disewakan," katanya.

Sekedar diketahui, pada 2018 keuntungan yang diperoleh Pokdarwis Jagad Lega mencapai Rp20 juta. Pokdarwis ini harus membagi hasil pendapatan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) DIY, karena Gua Ngingrong berlokasi di kawasan hutam milik Dishutbun DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement