Advertisement
Bawaslu DIY Kaji Usulan Pemungutan Suara Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kejadian dan peristiwa selama proses pencoblosan di berbagai TPS masih dikaji oleh Bawaslu DIY. Kajian dilakukan secara intensif untuk menentukan apakah perlu tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan hingga Kamis (18/4/2019) siang ini Bawaslu DIY masih melakukan rapat dan kajian dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY untuk membahas kejadian dan peristiwa yang terjadi selama proses Pemilu 17 April mendatang. Kajian dilakukan sebagai dasar apakah perlu dilakukan PSU atau tidak.
Advertisement
"Kami sedang rapat dengan Bawaslu kab/kota. Masih konsolidasi data dulu [sebelum memutuskan]," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (18/4/2019).
Selama proses Pemilu kemarin, Bawaslu menemukan sejumlah kasus. Mulai surat suara yang kurang di sejumlah TPS, pemilih yang tidak bisa memilih hingga kasus pembakaran surat suara. Temuan yang paling mencolok, kata Bagus, adalah banyaknya TPS yang kekurangan surat suara.
Kasus tersebut terjadi secara merata di hampir semua TPS. Akibatnya, banyak protes yang disampaikan oleh pemilih. "Dan ini cukup menyita perhatian kami. Ini menjadi salah satu evaluasi," katanya.
Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan banyak pemilih baik yang masuk di DPT/DPTb/DPK yang sudah terlanjur absen tetapi tidak bisa memilih. Ada juga temuan pemilih yang ditolak akibat kertas suara habis. Dia menduga, persoalan di lapangan muncul karena sejumlah faktor.
Sepertinya, aturan atau regulasi yang ada tidak dijalankan di tingkat bawah. Misalnya, untuk pemilih yang mengantongi A5 seharusnya bisa dilayani sejak jam 07.00 WIB.
Bahkan, katanya, sejumlah pemantau di TPS juga mengeluh karena ditolak oleh KPPS. Termasuk masalah penggunaan e-KTP untuk memilih yang banyak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Bawaslu mencurigai munculnya kasus yang sama dan merata di TPS tersebut seperti ada kesengajaan. "Mana saja TPS yang perlu PSU atau tidak, keputusan kalau tidak sore ya malam nanti," kata dia.
Terpisah, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan perlu tidaknya PSU menjadi kewenangan Bawaslu. Hingga kini, KPU masih belum mendapatkan hasil rekomendasi ada tidaknya TPS yang pemungutan suaranya harus diulang.
"Kami masih menunggu dari Bawaslu. Sampai siang ini belum ada informasi dari Bawaslu meskipun kami lakukan komunikasi secara intensif," kata Hamdan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
Advertisement
Advertisement