Advertisement

Bawaslu DIY Kaji Usulan Pemungutan Suara Ulang

Abdul Hamied Razak
Kamis, 18 April 2019 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
 Bawaslu DIY Kaji Usulan Pemungutan Suara Ulang Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Kejadian dan peristiwa selama proses pencoblosan di berbagai TPS masih dikaji oleh Bawaslu DIY. Kajian dilakukan secara intensif untuk menentukan apakah perlu tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan hingga Kamis (18/4/2019) siang ini Bawaslu DIY masih melakukan rapat dan kajian dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se DIY untuk membahas kejadian dan peristiwa yang terjadi selama proses Pemilu 17 April mendatang. Kajian dilakukan sebagai dasar apakah perlu dilakukan PSU atau tidak.

Advertisement

"Kami sedang rapat dengan Bawaslu kab/kota. Masih konsolidasi data dulu [sebelum memutuskan]," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (18/4/2019).

Selama proses Pemilu kemarin, Bawaslu menemukan sejumlah kasus. Mulai surat suara yang kurang di sejumlah TPS, pemilih yang tidak bisa memilih hingga kasus pembakaran surat suara. Temuan yang paling mencolok, kata Bagus, adalah banyaknya TPS yang kekurangan surat suara.

Kasus tersebut terjadi secara merata di hampir semua TPS. Akibatnya, banyak protes yang disampaikan oleh pemilih. "Dan ini cukup menyita perhatian kami. Ini menjadi salah satu evaluasi," katanya.

Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan banyak pemilih baik yang masuk di DPT/DPTb/DPK yang sudah terlanjur absen tetapi tidak bisa memilih. Ada juga temuan pemilih yang ditolak akibat kertas suara habis. Dia menduga, persoalan di lapangan muncul karena sejumlah faktor.

Sepertinya, aturan atau regulasi yang ada tidak dijalankan di tingkat bawah. Misalnya, untuk pemilih yang mengantongi A5 seharusnya bisa dilayani sejak jam 07.00 WIB.

Bahkan, katanya, sejumlah pemantau di TPS juga mengeluh karena ditolak oleh KPPS. Termasuk masalah penggunaan e-KTP untuk memilih yang banyak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Bawaslu mencurigai munculnya kasus yang sama dan merata di TPS tersebut seperti ada kesengajaan. "Mana saja TPS yang perlu PSU atau tidak, keputusan kalau tidak sore ya malam nanti," kata dia.

Terpisah, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan perlu tidaknya PSU menjadi kewenangan Bawaslu. Hingga kini, KPU masih belum mendapatkan hasil rekomendasi ada tidaknya TPS yang pemungutan suaranya harus diulang.

"Kami masih menunggu dari Bawaslu. Sampai siang ini belum ada informasi dari Bawaslu meskipun kami lakukan komunikasi secara intensif," kata Hamdan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement