Advertisement

Bawaslu Temukan Salinan C1 yang Tidak Sinkron

David Kurniawan
Minggu, 28 April 2019 - 15:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bawaslu Temukan Salinan C1 yang Tidak Sinkron Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul masih menemukan sejumlah masalah dalam proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Salah satu temuan tentang salinan C1 yang berbeda-beda antara milik saksi hingga bukti yang dibawa petugas pengawas.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan masalah salinan C1 yang berbeda-beda menyangkut teknis dalam penulisan oleh petugas KPPS seusai penghitungan di tingkat TPS. Diduga masalah ini terjadi karena petugas capai sehingga terjadinya kesalahan saat pengisian. “Ya petugas sudah capai karena bekerja hampir 24 jam,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).

Advertisement

Menurut dia, adanya kesalahan dalam pengisian salinan C1 berdampak terhadap proses perhitungan di tingkat kecamatan jadi lebih lama. Sebab, untuk memastikan kebenaran data, maka petugas di kecamatan harus membuka data C1 plano di kotak suara sehingga proses ini membutuhkan waktu yang lama. “Tidak mungkin salinan C1 yang berbeda versi dibiarkan. Untuk pembenaran, maka C1 plano harus dibuka karena data ini yang jadi acuan,” katanya.

Disinggung mengenai jumlah perbedaan data salinan C1 yang memiliki data berbeda beredar di masyarakat, Rosita belum bisa memastikan. Namun ia berpendapat bahwa permasalahan ini banyak ditemukan dan merata di semua kecamatan. “Ya solusinya harus dicek satu persatu dengan mengacu data di C1 plano. Otomatis pengecekan ini membuat perhitungan di kecamatan menjadi lebih lama,” katanya.

Rosita menambahkan selain masalah temuan salinan C1 yang memiliki data berbeda, Bawaslu pada Minggu siang menggelar rapat koordinasi dengan panwaslu di tingkat kecamatan untuk mendata temuan berbagai masalah saat proses rekapitulasi. “Kami data terlebih dahulu dan hasilnya dijadikan dasar untuk rekomendasi ke KPU,” tutur Rosita.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan proses perhitungan suara di tinggkat kecamatan masih berlangsung. Hingga Minggu siang dari 18 kecamatan di Gunungkidul masih ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi. “Kecamatan Semin, Gedangsari dan Semanu masih merekap. Untuk 15 kecamatan lain sudah selesai,” katanya.

Dia menjelaskan setelah penghitungan di tingkat kecamatan selesai, KPU melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Direncanakan proses ini sudah selesai pada awal Mei ini. “Dengan proses perhitungan di tingkat kabupaten, nanti juga akan diketahui 45 caleg yang lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini

News
| Sabtu, 27 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement