Advertisement
Bawaslu Temukan Salinan C1 yang Tidak Sinkron
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul masih menemukan sejumlah masalah dalam proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Salah satu temuan tentang salinan C1 yang berbeda-beda antara milik saksi hingga bukti yang dibawa petugas pengawas.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan masalah salinan C1 yang berbeda-beda menyangkut teknis dalam penulisan oleh petugas KPPS seusai penghitungan di tingkat TPS. Diduga masalah ini terjadi karena petugas capai sehingga terjadinya kesalahan saat pengisian. “Ya petugas sudah capai karena bekerja hampir 24 jam,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, adanya kesalahan dalam pengisian salinan C1 berdampak terhadap proses perhitungan di tingkat kecamatan jadi lebih lama. Sebab, untuk memastikan kebenaran data, maka petugas di kecamatan harus membuka data C1 plano di kotak suara sehingga proses ini membutuhkan waktu yang lama. “Tidak mungkin salinan C1 yang berbeda versi dibiarkan. Untuk pembenaran, maka C1 plano harus dibuka karena data ini yang jadi acuan,” katanya.
Disinggung mengenai jumlah perbedaan data salinan C1 yang memiliki data berbeda beredar di masyarakat, Rosita belum bisa memastikan. Namun ia berpendapat bahwa permasalahan ini banyak ditemukan dan merata di semua kecamatan. “Ya solusinya harus dicek satu persatu dengan mengacu data di C1 plano. Otomatis pengecekan ini membuat perhitungan di kecamatan menjadi lebih lama,” katanya.
Rosita menambahkan selain masalah temuan salinan C1 yang memiliki data berbeda, Bawaslu pada Minggu siang menggelar rapat koordinasi dengan panwaslu di tingkat kecamatan untuk mendata temuan berbagai masalah saat proses rekapitulasi. “Kami data terlebih dahulu dan hasilnya dijadikan dasar untuk rekomendasi ke KPU,” tutur Rosita.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan proses perhitungan suara di tinggkat kecamatan masih berlangsung. Hingga Minggu siang dari 18 kecamatan di Gunungkidul masih ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi. “Kecamatan Semin, Gedangsari dan Semanu masih merekap. Untuk 15 kecamatan lain sudah selesai,” katanya.
Dia menjelaskan setelah penghitungan di tingkat kecamatan selesai, KPU melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Direncanakan proses ini sudah selesai pada awal Mei ini. “Dengan proses perhitungan di tingkat kabupaten, nanti juga akan diketahui 45 caleg yang lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement