Pemda DIY Targetkan Lelang KPBU TPST Piyungan di 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Rencana pengelolaan TPST Piyungan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mulai ada perkembangan. Pemerintah pusat menjadwalkan pembangunan fisik pada 2021 sehingga operasional pengelolaan sampah dengan sistem KPBU bisa dilakukan pada 2022.
Kepala Balai Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kuncoro Hadi Purnomo mengatakan untuk sementara Pemda DIY menyiapkan sekitar 1,8 hektar lahan untuk pengelolaan TPST Piyungan dengan model baru. Model yang dimaksud dengan melibatkan investor (swasta) untuk mengelola sampah diDl DIY. "Luas lahan itu masih sementara, kami juga masih belum tahu apakah cukup atau tidak. Saat ini pembahasan masih terus berproses," katanya di DPRD DIY, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, berdasarkan pembahasan yang dilakukan Pemda DIY dengan pemerintah pusat (Bappenas), rencana pembangunan fisik akan dilakukan pada 2021 sementara operasionalnya ditargetkan pada 2022. Dimungkinkan, kata Kuncoro, proses lelang untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan sistem KPBU akan dilakukan pada 2020 mendatang.
"Sampai saat ini juga masih dibahas model teknologi seperti apa yang akan ditawarkan ke investor masih dibahas di pusat," katanya.
Menurutnya, lokasi TPST Piyungan sudah tidak ideal, kapasitasnya masih bisa dimanfaatkan hingga maksimal 2021. Penggunaan teknologi dalam sistem KPBU bisa saja dilakukan. Apakah menerapkan teknologi plasma gratifikasi di TPA Putri Cempo, Solo sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ataupengelolaan sampah modern, Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Atau yang dilakukan di Cirebon? Hanya saja model seperti apa yang cocok masih butuh kajian. Sebab penggunaan teknologi mahal, penerapannya juga tidak mudah," katanya.
Apalagi, lanjutnya, yang masuk ke TPST ini tidak semua yang dalam bentuk residu. Seharusnya, sambung Kuncoro, yang masuk ke TPST Piyungan berupa residu. Hal ini menunjukkan persoalan sampah lebih banyak terjadi di wilayah hulu. Jika masyarakat benar-benar melakukan proses pemilahan dari sejak dari rumah hal itu bisa menekan jumlah ton sampah yang masuk ke TPST. Sosialisasi pemilihan sampah dari warga dinilai masih bagus.
"Persoalannya, tidak ada yang bisa memantau sampah dari hotel-hotel, apartemen, pasar modern, perumahan. Tapi siapa yang bisa memantau sampah dipilah dari lokasi-lokasi tersebut?," tanya dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement