Advertisement

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul Uji Coba Tanda Tangan Digital

David Kurniawan
Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:02 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul Uji Coba Tanda Tangan Digital Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan.Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul menerapkan tanda tangan elektronik untuk layanan akta dan kartu keluarga. Diharapkan dengan inovasi digital ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya, akses terhadap dua layanan lebih cepat dan mudah sehingga proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarjo, mengatakan terobosan tanda tangan elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.7/2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring. Di dalam aturan ini diinstruksikan untuk membuat terobosan sehingga layanan kepada masyarakat dapat meningkat. “Tahun ini masih sebatas uji coba. Rencannanya tahun depan diterapkan secara menyeluruh,” kata Markus kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan tanda tangan digital dijamin keabsahan dan keaslian dokumen yang diurus. Untuk sementara, program digitalisasi baru sebatas layanan akta dan kartu keluarga, tetapi ke depan semua dokumen kependudukan dibuat sama. Menurut Markus, tanda tangan elektronik bukan layaknya tanda tangan pada umumnya. Bentuk dari tanda tangan tersebut berupa barcode yang kerahasiaan dan keamanannya telah terjamin oleh Balai Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Misalnya saat saya tugas di luar, pelayanan tetap jalan karena bisa diselesaikan melalui aplikasi ini sehingga warga tidak harus menunggu lama,” katanya.

Kepala Bidang Data Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul, Arisandy Purba, mengatakan dengan penerapan program digitalisasi ini tidak ada tanda tangan basah dan cap dari kepala dinas. Sebagai gantinya terdapat barcode yang telah disahkan oleh instansi terkait. “Ini masih baru dan mudah-mudahan uji coba berjalan lancar,” katanya.

Menurut dia program ini baru berlaku di 10 kecamatan karena penerapan menyeluruh membutuhkan dukungan fasilitas seperti perangkat print laser yang memadai hingga komponen lain yang harus digunakan dalam menunjang aplikasi dalam sistem ini. “Kami akan mengevaluasi uji coba sehingga saat diterapkan secara penuh dapat berjalan optimal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement