RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Tenaga honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai tenaga PPPK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berdalih hingga kini masih menyusun formasi untuk penempatan para PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan Pemerintah Pusat belum memproses Nomor Induk Kepegawaian (NIP) yang diajukan Pemkab sebagai acuan untuk SK pengangkatan. Pasalnya hingga kini belum ada formasi lengkap yang dibutuhkan.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenan RB) diakui Danu memang hanya memberikan kuota formasi secara umum. "Sekarang kami diminta untuk mengajukan terlebih dahulu formasi lengkap untuk penempatan PPPK," kata Danu, Minggu (12/5/2019).
Sejak awal, kata dia, dalam seleksi PPPK Pemkab Bantul memang tidak mengajukan formasi PPPK karena semua proses awal sampai akhir ditangani oleh Pemerintah Pusat. Termasuk pula soal kuota PPPK. “Saat itu Pemerintah Pusat memberikan kuota 331 orang calon PPPK yang terdiri dari 255 orang K2 dari guru, 12 orang tenaga kesehatan, dan 64 orang penyuluh pertanian,” ucap dia.
Semua kuota tersebut untuk tenaga honorer K2. Namun dalam proses seleksi lalu, yang memenuhi syarat hanya ada 198 orang dan yang lolos seleksi sampai akhir hanya 177 orang. Ke-177 calon PPPK itu saat ini tengah proses pemberkasan.
Danu mengatakan dalam proses penerimaan calon PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) idealnya memang pengajuan formasi terlebih dahulu dari daerah. "Penerimaan PPPK ini kan dari Pusat dan prosesnya cepat sehingga tanpa pengajuan formasi, " ujar Danu.
Saat ini dinasnya tengah menyusun formasi untuk dikirim ke Pusat sesuai yang diminta dan sesuai kebutuhan Pemkab. Menurut Danu kemungkinan formasi yang disusun tidak akan banyak mengubah dari posisi PPPK yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer.
Hanya status kepegawainnya yang berubah dari honorer menjadi PPPK. Soal anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK juha sudah disiapkan lewat APBD tahun ini.
Ida Nursanti, salah satu tenaga honorer K2 yang lolos seleksi dan masuk 10 besar PPPK mengatakan sejak pengumuman namanya diterima dan langsung mengurus pemberkasan pada 24 April lalu. Ida mendapatkan informasi SK PPPK keluar awal Mei, namun sampai saat ini belum keluar. "Saya menunggu saja mungkin masih proses, " kata Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.