Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Tenaga honorer kategori dua (K2) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai tenaga PPPK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berdalih hingga kini masih menyusun formasi untuk penempatan para PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan Pemerintah Pusat belum memproses Nomor Induk Kepegawaian (NIP) yang diajukan Pemkab sebagai acuan untuk SK pengangkatan. Pasalnya hingga kini belum ada formasi lengkap yang dibutuhkan.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenan RB) diakui Danu memang hanya memberikan kuota formasi secara umum. "Sekarang kami diminta untuk mengajukan terlebih dahulu formasi lengkap untuk penempatan PPPK," kata Danu, Minggu (12/5/2019).
Sejak awal, kata dia, dalam seleksi PPPK Pemkab Bantul memang tidak mengajukan formasi PPPK karena semua proses awal sampai akhir ditangani oleh Pemerintah Pusat. Termasuk pula soal kuota PPPK. “Saat itu Pemerintah Pusat memberikan kuota 331 orang calon PPPK yang terdiri dari 255 orang K2 dari guru, 12 orang tenaga kesehatan, dan 64 orang penyuluh pertanian,” ucap dia.
Semua kuota tersebut untuk tenaga honorer K2. Namun dalam proses seleksi lalu, yang memenuhi syarat hanya ada 198 orang dan yang lolos seleksi sampai akhir hanya 177 orang. Ke-177 calon PPPK itu saat ini tengah proses pemberkasan.
Danu mengatakan dalam proses penerimaan calon PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) idealnya memang pengajuan formasi terlebih dahulu dari daerah. "Penerimaan PPPK ini kan dari Pusat dan prosesnya cepat sehingga tanpa pengajuan formasi, " ujar Danu.
Saat ini dinasnya tengah menyusun formasi untuk dikirim ke Pusat sesuai yang diminta dan sesuai kebutuhan Pemkab. Menurut Danu kemungkinan formasi yang disusun tidak akan banyak mengubah dari posisi PPPK yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer.
Hanya status kepegawainnya yang berubah dari honorer menjadi PPPK. Soal anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK juha sudah disiapkan lewat APBD tahun ini.
Ida Nursanti, salah satu tenaga honorer K2 yang lolos seleksi dan masuk 10 besar PPPK mengatakan sejak pengumuman namanya diterima dan langsung mengurus pemberkasan pada 24 April lalu. Ida mendapatkan informasi SK PPPK keluar awal Mei, namun sampai saat ini belum keluar. "Saya menunggu saja mungkin masih proses, " kata Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
VAR gol Haaland di derby Manchester bermasalah. Pro Ref memarkir Matt Donohue dan Blake Antrobus setelah kesalahan pemeriksaan.
Jay Idzes cedera saat Sassuolo vs Juventus. Kondisinya belum pasti jelang Timnas Indonesia tampil di FIFA ASEAN Cup 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa bikin netizen penasaran lewat caption “Udah siap belum?” setelah tak lagi menjabat Menteri Keuangan.
Harga emas Pegadaian hari ini 15 September 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual serta buyback.
Macklemore dicoret dari sisa tur Ed Sheeran di AS setelah dukung Palestina. Sejumlah venue disebut menolak konser jika ia tetap tampil.