Advertisement
Bantul Buka Posko Pengaduan THR

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL –Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Masyarakat bisa melapor jika mendapatkan persoalan terkait THR.
“Posko itu sudah ada sejak awal puasa kemarin, sudah ada tim yang bertugas juga setiap harinya. Kalau hari biasa kami buka sampai pukul 14.30 WIB, tapi kalau hari libur pengadu hanya bisa menghubungi petugas yang piket pada hari itu, poskonya ya di kantor Disnakertrans,” kata Kepala Disnakertrans, Sulistyanto ketika dihubungi Harian Jogja pada Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Ia juga menjelaskan bahwa untuk pekerja yang sudah mengabdi selama satu tahun maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR sebesar pendapatannya selama satu bulan. Sedangkan untuk yang kurang dari satu tahun maka akan mendapatkan THR yang hitungannya secara proporsional.
“Sesuai dengan permenaker seperti itu dan THR sendiri tidak bisa diberikan dalam bentuk barang maupun lainnya, perusahaan harus memberikan THR berbentuk uang,” katanya.
Guna memastikan para pegawai Bantul mendapatkan haknya, Sulityanto juga menyampaikan bahwa tim yang dibentuk tersebut juga akan melakukan sidak kepada sejumlah perusahaan yang ada di Bantul.
“Jadi kita juga akan melakukan sidak ke perusahan-perusahan yang ada di Bantul, mungkin sidak itu akan kami lakukan pada akhir Bulan ini [Mei]. Soalnya pemberian THR kan akhir-akhir menjelang hari raya,” lanjut Sulistyanto.
Sidak tersebut akan menyasar kepada perusahan kelas menengah yang jumlahnya sekitar 400 perusahan dan untuk pekerja yang mengantongi perjanjian terkait tentang THR ada sekitar 65.000 pekerja.
“Jika nanti ada perusahan yang melanggar akan diberikan sanksi berbentuk teguran lisan, tertuis dan juga sanksi administrasi. Tapi selama ini belum pernah ada laporan tentang perusahaan yang melanggar peraturan tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
Advertisement
Advertisement