Advertisement

Promo November

PEMILU 2019: Soal Kasus Suara PPP yang "Berwisata", 13 Orang Diperiksa Bawaslu

Yogi Anugrah
Jum'at, 17 Mei 2019 - 20:37 WIB
Arief Junianto
PEMILU 2019: Soal Kasus Suara PPP yang Ilustrasi Pemilu. (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Kabupaten Sleman telah memeriksa 13 orang saksi terkait dengan peristiwa raibnya perolehan 1.508 suara milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diketahui saat rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman beberapa waktu lalu.

“13 orang tersebut yang pasti dari dari PPS sudah diperiksa, KPU sudah, partai pelapor sudah, dan PPK sudah, namun, baru dua anggota PPK yang kami minta keterangan, masih ada satu yang harus kami minta keterangan, namun hari ini berhalangan hadir,” kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar, Jumat (17/5/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan satu orang yang berhalangan hadir tersebut merupakan anggota PPK bagian data. Bawaslu, kata dia, akan melayangkan surat panggilan kembali terhadap anggota PPK yang berhalangan hadir tersebut. “Laporan harus diproses dalam 14 hari kerja sejak didaftarkan, Senin [13/4/2019] lalu, keterangan dari anggota PPK tersebut tentu kami butuhkan, karena dia yang memegang data. Siapa tahu dia punya petunjuk,” ucap Arjuna.

Melalui pemeriksaan anggota PPS, Bawaslu bermaksud mencari sumber kesalahan rekap data tersebut. “Jadi seperti apa, kok bisa beda data yang kecamatan dengan desa. Dimana yang salah, desa apa kecamatan. Dari pengakuan mereka [PPS] data sudah benar sesuai hasil pleno. Waktu di kecamatan data tersebut berubah. Kami masih mendalami terkait dengan kasus ini,” kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, setelah tahapan pemeriksaan saksi, pihaknya nanti akan menggelar rapat pleno kembali dengan Gakkumdu. Rapat itu dimaksudkan untuk memastikan kembali kelengkapan keterangan yang telah dikumpulkan. “Atau memang ada informasi yang perlu didalami lagi. Kalau ada, yang bersangkutan kami panggil lagi, informasi apa yang dibutuhkan untuk didalami. Begitu sudah klir, kami gelar pleno tahap dua. Untuk menentukan naik tidak ke penyidikan, dilimpahkan ke kepolisian atau tidak,” ucap Arjuna.

Diberitakan sebelumnya, PPP melaporkan kasus hilangnya perolehan 1.508 suara milik PPP ke Bawaslu Sleman pada Senin (13/5/2019) lalu."Sesuai yang kami sampaikan bahwa DPC PPP Sleman tetap berkomitmen untuk melaporkan hasil temuan 1.508 suara yang sempat pindah ke partai lain. Meski pada akhirnya 1.508 suara tersebut bisa kembali lagi," kata Ketua DPC PPP Sleman HM Nasikhin.

Menurut Nasikhin, persoalan yang mendasar bukan hanya pada sudah kembalinya 1.508 suara ke PPP. “Tetapi dari awal saya katakan ini ada sesuatu yang tidak beres. Ini ada yang coba-coba memanfaatkan kondisi PPP yang kurang beruntung di Dapil 4 [Depok, Berbah] tidak mendapat kursi. Dari situlah oknum di tingkat kecamatan bermain," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement