Advertisement
Dua Bulan Pengintaian, Sindikat Perampok Uang Rp505 Juta Ditangkap saat Beristirahat di Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Tiga perampok yang menggasak uang Rp505 juta pada Maret lalu diringkus polisi. Ketiganya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Dua orang lainnya masih dicari.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan ketiganya diringkus saat sedang beristirahat pada sebuah hotel di Pemalang, Jawa Tengah. "Dua malam lalu diendus keberadaan pelaku di Pemalang yang akan melakukan tindakan perampokan kembali," ujarnya pada Kamis (16/5/2019).
Advertisement
Sebenarnya, komplotan perampok dari Palembang itu ada lima orang. Namun yang tertangkap di Pemalang hanya tiga orang saja. Ketiganya yaitu Harsono berusia 40 tahun, Beniyadi 41 tahun, dan Fery Irawan 29 tahun langsung dibawa ke Polres Kulonprogo. Dua orang lainnya masih dalam pencarian.
Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit mobil, uang tunai senilai Rp10 juta, dan empat buah handphone. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.
Pada Maret lalu, kelimanya beraksi dengan peran yang berbeda-beda dan setelahnya mendapatkan pembagian hasil rampasannya yang berbeda-beda. "Ada yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, mengintai korban saat mengambil uang di bank dan ada yang bertugas menancapkan paku pada mobil korban," jelas Anggara.
Hasilnya pun berbeda-beda, ada yang mendapatkan Rp65 juta, Rp30 juta dan Rp75 juta. Lalu sisa uang yang sudah dibagikan dibelikan sebuah mobil untuk operasional.
Menurut Anggara, ketiga pelaku berencana akan beraksi lagi di Jawa Tengah. Namun, niat buruk pelaku terlebih dahulu digagalkan tim dari Polda DIY dan Polres Kulonprogo.
"Setelah pencurian kemudian mereka menghilang. Mereka berada di luar Jawa. Lalu menjelang lebaran mereka berkumpul kembali mengambil momen peredaran uang di bulan puasa. Rencananya melancarkan aksi di Semarang," tutur Anggara.
Menurut Anggara, pelaku melancarkan aksi perampokan dengan terlebih dahulu melakukan pengintaian. Setelah diintai, mobil korban dibocorkan dengan paku. Korban saat itu sedang diintai ketika mengambil uang di bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement