Advertisement

Tak Berniat Gugat, PPP Bantul Terima Hasil Pemilu

Ujang Hasanudin
Sabtu, 25 Mei 2019 - 08:17 WIB
Sunartono
Tak Berniat Gugat, PPP Bantul Terima Hasil Pemilu Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantul tegas menyatakan tidak akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terkait hasil Pemilu 2019.

“Persoalan sudah selesai, sudah menang,” kata Ketua DPC PPP Bantul, Hasyim Turmudzi Jumat (24/5/2019).

Advertisement

Hasyim mengatakan selisih suara memang sempat terjadi di daerah pemilihan VI, namun setelah melalui perhitungan sudah tidak ada masalah dan PPP mendapat satu kursi di dapil VI. Selain dapil VI, PPP mendapat satu kursi di dapil V. Total perolehan kursi PPP sebanyak dua kursi dengan total suara partai sebanyak 32.711 suara.

Menurut Hasyim perolehan suara pemilu 2019 ini jeblok dibanding 2014 lalu yang memperoleh enam kursi atau lebih dari 60.000 suara. Ia menyadari menurunnya suara partai berlambang kakbah tersebut karena diterpa berbagai persoalan jelang pemilu, di antaranya adalah konflik internal yang tak berkesudahan, kasus hukum yang menimpa ketua umum PPP Romahurmuziy.

Selain itu kondisi pemilu kali ini juga cukup ketat diantara caleg, bahkan terlihat jor-joran hingga menggunakan politik uang. Sisi lain, para caleg PPP diklaimnya tampil apa adanya, tidak ada yang militan. “Dengan kondisi saat ini sudah luar biasa dapat dua kursi itu. Kalau target normal nggak ada masalah kita bisa enam kursi kepegang,” kata Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement