Advertisement

Promo November

Pemkab Kulonprogo Kerahkan Intel Rokok untuk Sterilkan Lingkungan Pemerintah

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 31 Mei 2019 - 07:07 WIB
Budi Cahyana
Pemkab Kulonprogo Kerahkan Intel Rokok untuk Sterilkan Lingkungan Pemerintah Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengawasan kawasan tanpa rokok (KTR) di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan diperketat. Masyarakat terutama aparatur sipil negara (ASN) kini tak bisa leluasa merokok di tempat terlarang karena akan dipantau 10 intelijen khusus rokok.

“Saya tugaskan 10 orang intel untuk memantau. Kalau ada yang merokok di lingkungan pemerintah yang bukan kawasan peruntukan, saya suruh potret,” kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, di sela-sela Sosialisasi Implementasi KTR untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kulonprogo di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo, Rabu (29/5/2019).

Advertisement

Langkah ini ditempuh karena masih banyak jumlah perokok di Kulonprogo. Di samping itu juga lantaran prihatin saat ini masih banyak pelajar Indonesia dengan usia di bawah 19 tahun sudah merokok dengan angkanya biaya mencapai sekitar Rp 25 miliar atau sekitar 25% dari konsumsi rokok yang mencapai Rp100 miliar per tahun.

“Untuk warga yang kurang mampu juga masih tinggi angkanya mencapai 30 persen persentasenya. Nilai yang tidak sedikit. Banyak yang kemudian tidak bisa bayar BPJS tetapi merokoknya Rp100.000 per bulan,” ujarnya.

Hasto berharap dengan semakin banyak sosialisasi seperti ini semakin sedikit pula orang yang merokok sehingga bisa sejahtera.  Selain itu, anak-anak dan perempuan juga terlindungi dari bahaya asap rokok di lingkungan rumah maupun ruang publik.

Dengan mengurangi merokok, maka dapat mengurangi ketergantungan impor tembakau juga. Sebab, saat ini konsumsi tembakau sebanyak 330.000 ton, yang dihasilkan petani sebanyak 190.000 ton dan memaksa impor tembakau 140.000 ton pertahun. Kulonprogo telah memberlakukan Perda No.5/2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement