Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Contoh busana muslim yang diwajibkan dipakai siswa SDN Karangtengah III, Wonosari, Senin (24/6/2019)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, mengeluarkan surat edaran berisi kewajiban siswa baru untuk berseragam muslim.
Kepada Harian Jogja, Kepala SDN Karangtengah III Pujiastuti mengatakan surat edaran tersebut akan direvisi, Selasa (25/6/2019) besok. Menurut dia, ada ketidaktepatan penyusunan kalimat sehingga surat edaran itu disalahpahami.
“Kami tidak ada tendensi diskriminasi siswa maupun casis [calon siswa] nonmuslim. Besok pagi segera kami ralat dengan edaran yang meluruskan maksud edaran tersebut. Kami merasa belum tepat dalam memilih kata dan kalimat,” ujar Pujiastuti, Senin (24/5/2019) malam.

Surat edaran itu diterbitkan pada 18 Juni dengan tanda tangan Pujiastuti. Surat itu memuat empat hal. Pertama, pada tahun pelajaran 2019/2020, siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim. Kedua, siswa kelas II-VI belum diwajibkan berganti seragam muslim. Ketiga, pada tahun pelajaran 2020/2021 semua siswa wajib berpakaian muslim. Surat itu juga menyertakan contoh gambar pakaian muslim yang wajib dikenakan siswa.
Siswa putri wajib mengenakan jilbab, baju dan rok panjang. Adapun putra mengenakan baju pendek dan celana panjang.
Bahron Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyatakan surat edaran tersebut merupakan kesalahan redaksi. Jawatannya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk merevisinya.
“Sudah direvisi bahwa yang dianjurkan berbusana muslim ialah yang beragama Islam,” kata dia.
Bahron mengetahui surat edaran tersebut dari media sosial.
“Setelah beredar ke mana-mana saya segera panggil korwil yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia menegaskan, siswa yang beragama Islam tetap tidak diwajibkan memakai seragam muslim seperti yang dinyatakan dalam surat edaran. “Tidak seperti itu aturannya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.
UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center merupakan pusat inovasi AI yang dibangun oleh Indosat Ooredoo Hutchison bersama NVIDIA dengan UGM sebagai mitra akademik