Advertisement
Kritikan Pedas Kubu Prabowo untuk Mahfud MD
Bambang Widjojanto. - Antara foto/Irsan Mulyadi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dikritik tim hukum kubu capres Prabowo Subianto.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) menyinggung pernyataan mantan pimpinan Mahkamah Kontitusi (MK), yang menanggapi soal data palsu atau siluman yang dipaparkan saksi Prabowo-Sandi di MK. Diduga yang dimaksud BW ada Mahfud MD.
Advertisement
Awalnya BW memaparkan soal Pemilu 2019 yang disebutnya paling bermasalah di era reformasi. Salah satunya terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hingga kini belum bisa diselesaikan.
“Ada empat klasifikasi problem (DPT), pertama ada NIK rekayasa, kedua ada kecamatan siluman, ketiga ada pemilih ganda, empat ada problem pemilih di bawah umur, temuan kita ada orang belum lahir udah nyoblos," kata BW dalam sebuah diskusi yang digelar di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
BACA JUGA
Menurut BW, DPT merupakan sumber kecurangan pemilu. Sebab DPT bukan hanya soal suara, karena kalau kita tidak punya data kependudukan DPT yang benar, korupsi bisa terjadi bantuan langsung tunai. Bahkan kata dia, ada salah seorang caleg mengaku kepada dirinya ditawarkan lima puluh ribu suara dengan harga tertentu.
"Jadi ada pasar gelap jual-beli suara itu ada, mau bilang kecurangan enggak ada? Coy yang bener aja lu," kata dia.
Ia kemudian menyinggung pernyataan mantan pimpinan MK yang diduga Mahfud MD yang dinilainya tak pantas. "Ada seorang ahli, seorang senior mantan pimpinan MK, oh kalau yang soal DPT itu mah sejak pemilu ada. Pernyataan ini menurut saya bukan pernyataan seorang ahli yang sangat simplisit dan tidak pantas dikutip. Kalau ada masalah harusnya mencari solusi bukan menjustifikasi," kata dia.
Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak yang mendampingi BW kemudian menegaskan bahwa yang dimaksud BW adalah Mahfud MD. "Itu pernyataan Pak Mahfud," kata Dahnil menyela BW.
Sebelumnya, Mahfud menilai pengaduan soal dugaan KTP palsu biasa terjadi dalam sidang sengketa hasil pemilu. Pernyataan Mahfud menanggapi soal dugaan 17,5 juta data palsu dan siluman dalam pilpres yang dipaparkan saksi Prabowo-Sandi di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Demonstran di New York Protes Kebijakan Trump soal Venezuela
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Perbaikan 253 RTLH di Gunungkidul
- Pembangunan SR di Kulonprogo Rampung Tahun Ini, Tampung 1.080 Siswa
- Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026
- Surplus Beras, Petani Gunungkidul Pilih Simpan dalam Bentuk Gabah
- Sleman Gelar Diskusi Kelas Harian untuk UMKM Naik Kelas
Advertisement
Advertisement




