Advertisement

BKPP Kulonprogo Usulkan 126 Formasi CPNS dan 237 PPPK ke Kemenpan RB

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 26 Juni 2019 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BKPP Kulonprogo Usulkan 126 Formasi CPNS dan 237 PPPK ke Kemenpan RB Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo sudah mengajukan usulan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dari awal pekan ini. Kini, Kulonprogo tinggal menunggu usulan yang akan disetujui pusat.

Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan, BKPP Kulonprogo, Raden Trusta Hendraswara mengatakan pada Senin (24/6/2019) usulan formasi CPNS dan PPPK Kulonprogo sudah diajukan melalui e-formasi.

"Formasi sudah diinput dan dokumen semua sudah  ditandatangani Bupati. Kami upload di e-formasi Kemenpan RB," tutur Trusta pada Rabu (26/6/2019).

Formasi yang diajukan oleh Pemkab Kulonprogo yaitu 126 formasi untuk CPNS dengan rincian 108 formasi untuk jabatan fungsional umum atau jabatan pelaksana, dan 18 formasi untuk jabatan fungsional tertentu. Selain CPNS, ada juga formasi untuk PPPK yang diusulkan, yaitu 237 formasi, terdiri dari 187 tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan tiga penyuluh pertanian.

"Berdasarkan surat dari Kemenpan RB kami siapkan 30% formasi untuk CPNS, dan 70% lainnya untuk PPPK. Setelah kami ajukan ke Kemenpan RB, kami menunggu tindak lanjutnya perihal jumlah formasi yang disetujui juga penjadwalan seleksi," ujar Trusta.

Tahun lalu, Pemkab Kulonprogo mengajukan usulan perekrutan sebanyak 516 orang. Namun setelah diajukan, yang disetujui Kemenpan RB hanya sebanyak 383 orang saja.

Pada tahun ini, tidak hanya CPNS saja yang menggelar seleksi, tapi juga PPPK yang berbarengan diajukan usulan formasinya.

Advertisement

"Seleksi PPPK digelar tahun ini, tapi itu untuk SK pengangkatan di 2020," ujar Trusta.

Seleksi PPPK sebelumnya juga digelar pada Februari lalu, namun pengangkatannya urung dilakukan. Trusta mengaku, pihaknya masih belum mendapatkan info pengangkatan PPPK dari Kemenpan RB sampai saat ini. Padahal, PPPK sudah diumumkan kelulusannya pada April lalu.

Dalam menentukan usulan formasi tersebut, BKPP Kuloprogo memperhatikan berbagai pertimbangan, antara lain jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun di 2019, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta memperhatikan ketersediaan anggaran gaji dan pendidikan pelatihan dasar bagi CPNS terpilih. Trusta mengatakan untuk ketersediaan anggaran gaji pihaknya akan mempersiapkan penggajian untuk CPNS di tahun depan karena SK pengangkatan kemungkinan akan turun di tahun depan.

Sementara itu, Kepala BKPP Kulonprogo Yurianti mengatakan tahun ini ada 344 PNS yang purna tugas. "PNS yang pensiun, masa tugasnya akan tamat bervariasi tiap bulannya, dari Januari sampai nanti di Desember 2019," kata Yuri.

Yuri mengatakan PNS yang pensiun ada dari berbagai golongan sampai dari kepala dinas. Menurutnya, kekosongan PNS itu akan ditanggulangi dengan perekrutan CPNS dan PPPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati

News
| Sabtu, 05 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement