Advertisement
Kisruh PPDB SMP, DPRD Sleman: Disdik Harus Evaluasi Sistem Zonasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Komisi D DPRD Kabupaten Sleman meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman untuk mengevaluasi kebijakan jarak zonasi dan sistem dalam PPDB online SMP. Hal tersebut imbas dari masih banyak keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB online tersebut.
“Kebijakan zonasi itu kan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat supaya dapat sekolah terdekat,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Arif Kurniawan, Selasa (2/7/2019).
Advertisement
Namun, kata dia, masih ada warga yang rumahnya dekat dengan sekolah yang ingin dituju, tapi tidak masuk dalam zonasi 200 meter. ”Zonasi radius 0-200 meter kan mendapatkan poin zonasi sebanyak 500 poin. Namun, lewat dari 200 meter masuk zonasi satu dengan tambahan poin 100, kan itu beda tambahan poinnya jauh,” ujar dia.
Oleh karenanya, kata dia, di penerapan tahun-tahun selanjutnya perlu dibuat gradasi jarak mulai dari 200 meter, 300 meter, hingga 500 meter. Dengan begitu masyarakat yang dekat dengan sekolah, namun lebih 200 meter tetap bisa diakomodasi. "Jangan sampai hanya lebih satu meter, terlempar ke zona lain. Sebaiknya ada gradasi jarak zonasi untuk mengakomodir masyarakat sekitar," ucap dia.
Selain itu, ia juga menyoroti sistem PPDB online, menurutnya, jika sistem sudah di-publish dan digunakan oleh masyarakat, sebaiknya disiapkan dengan matang agar tidak terjadi kesalahan. “Sistem daring kan otomatis, yang kami cermati adalah sistemnya aplikasinya seperti apa. Karena masyarakata mau tidak mau harus mengikuti alur dari sistem tersebut. Jangan sampai masyarakat berbondong-bondong ke sekolah, terus sekolah angkat tangan dan dilempar ke Dinas [Pendidikan],” ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini mengatakan penerapan jarak zonasi dan sistem sudah mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Bahkan, kata dia, penerapan zonasi pada tahun ini sudah lebih baik dari tahun lalu. "Tiap tahun kami selalu mengevaluasi dan melakukan perbaikan sistem PPDB. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," kata dia.
Saat disinggung mengenai gradasi jarak, awalnya, kata dia, pihaknya ingin melakukan seperti itu, namun, karena sekolah di Sleman yang tidaj merata, hal tersebut dihindari agar tidak terjadi blankspot. “Kebijakan zonasi ini kan bertujuan untuk membuat sekolah menjadi favorit bagi masyarakat di sekitarnya. Awalnya kami mau menerapkan gradasi. Namun sekolah di Sleman tidak merata, sehingga bisa ada blank spot," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement