Advertisement

Rekonstruksi Jokteng, Tunggu Kesepakatan Harga Pembebasan Lahan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 04 Juli 2019 - 07:37 WIB
Sunartono
Rekonstruksi Jokteng, Tunggu Kesepakatan Harga Pembebasan Lahan Pojok Benteng Keraton Ngayogyakarta sisi Timur Laut (tembok Baluwarti) masih menyisakan bekas setelah mengalami kerusakan beberapa puluh tahun yang lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Proses pembebasan lahan untuk rekonstruksi Pojok Benteng Lor Wetan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat masih menunggu titik temu masalah harga.

Pemda terus melanjutkan proses atau tahapan pembangunan rekonstruksi. Saat ini, Pemda DIY menawarkan lelang Studi Perencanaan Teknis Rekonstruksi Pojok Beteng Lor Wetan Kraton. Pagu anggaran untuk studi tersebut dianggarkan Rp200 juta.

Advertisement

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY terus menjalin komunikasi dengan 13 warga terdampak rekonstruksi Jokteng Baluwarti. Warga sendiri mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB). Mereka selama ini tinggal dan membuka usaha di sepanjang jalan Ibu Ruswo dan Brigjen Katamso.

Menurutnya, warga secara prinsip mendukung dan setuju dengan pembangunan kembali Jokteng tersebut. Hanya saja, kata dia, soal kesepakatan harga masih belum disepakati. "Warga mendukung program pemerintah, namun soal kesepakatan harga masih ada yang belum ada titik temu. Sudah saya tangkap keinginan mereka. Pekan lalu sudah kami lakukan pertemuan," kata Gatot, Senin (1/7/2019).

Ia mengatakan, masalah penolakan harga ganti rugi hanya bagian dari dinamika proses pembebasan lahan. Satu sisi, warga meminta agar Pemda DIY menaikkan harga yang sudah ditentukan oleh tim apprisal tetapi di sisi lain Pemda harus tunduk pada ketentuan hukum. "Kalau uang negara untuk masyarakat berapapun silahkan. Hanya saja, Pemda memiliki keterbatasan dan diatur oleh aturan," katanya.

Dijelaskan Gatot, Pemda akan terus melakukan komunikasi dengan warga agar ada titik temu soal harga. Apalagi proses pembebasan lahan dilakukan dengan pengadaan langsung bukan secara bertahap. "Pemda bersyukur seluruh warga mendukung sepenuhnya progam rekonstruksi Jokteng tersebut. Tidak ada warga yang menolak. Niatnya baik semua, tinggal soal harga saja," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Aris Eko Nugroho mengatakan pengosongan bangunan di dalam Jokteng dilakukan paling lambat Desember 2019 mendatang. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan warga dalam Jokteng (Magersari). "Memang sudah ada kesepakatan dengan penghuni [Desember]. [Soal Penentuan] Kami juga harus diskusi dengan penghuni," katanya.

Adapun masalah proses ganti untung, kata Eko, merupakan wewenang dari Dispertaru DIY. Harga yang ditawarkan berdasarkan ketentuan Tim Apprisal. Tanpa Tim Apprisal Pemda jelas tidak berani menentukan harga. Ia mengatakan dari 23 bidang tanah yang akan dibebaskan berdampak pada 35 kepala keluarga baik di kelurahan Prawirodirjan maupun Panembahan. Sebagian merupakan tanah Magersari, sebagian lagi sudah menjadi hak milik.

"Kami berusaha fasilitasi keinginan semua warga, namun semua harus sesuai regulasi, karena itu dasar kami bekerja, sesuai ketentuan," katanya.

Di samping proses pembelian lahan, Pemda terus menyelesaikan penyusunan DED. Jika seluruh persiapan lancar dan tidak ada perubahan, maka proses pemugaran akan dilakukan tahun 2020. Pemugaran tembok Baluwarti sendiri bertujuan untuk mengembalikan fasad bangunan tersebut pada fungsi awalnya. Bangunan benteng saat ini tertutup oleh bangunan warga sehingga tidak terlihat wujud aslinya. Kondisi tembok Baluwarti sisi Timur Laut itu berbeda dengan tiga Jokteng lainnya yang mengelilingi Keraton Ngayogyakarta.

Pemugaran pojok benteng tersebut, juga bagian dari amanat undang-undang dan Perda Keistimewaan di mana Pemerintah berkewajiban untuk menyelamatkan tradisi dan warisan leluhur. "Untuk desain pemugaran, pada prinsipnya seperti tiga Jogteng yang lainnya. Hanya saja untuk desain sampai saat ini desain yang disiapkan belum disetujui," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement