Bodong, 2 Reklame Raksasa di Jalan Magelang Dibongkar Paksa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua reklame berukuran besar yang berada di Jalan Magelang dibongkar paksa oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Selasa (2/7/2019) lalu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan kedua papan reklame berukuran 2 x 5 meter itu terpaksa dibongkar lantaran belum mengantongi izin. Sebelum membongkar, dia mengaku sudah menjalankan prosedur yang berlaku.
Advertisement
“Kami sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik reklame itu untuk mengurus izin. Namun lantaran tak digubris, kami pun membongkar paksa,” ucap dia kepada Harianjogja.com, Kamis (4/7/2019).
Dia menjelaskan pembongkaran yang dilakukan anggotanya itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. "Di DIY, reklame berukuran besar banyak yang tidak berizin. Letak reklame itu tersebar, baik yang ada di jalan provinsi maupun jalan nasional,"kata Noviar.
Oleh karena itu, jika keberadaan reklame bodong itu terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Pemda bakal mengalami kerugian. Pasalnya, dengan tak adanya izin, maka pemilik reklame pun tidak berkewajiban untuk membayar pajak. “Padahal berdasarkan data kami, reklame berukuran besar yang tidak berizin di DIY, jumlahnya mencapai ratusan unit,” kata dia.
Tahun ini, lanjut Noviar, Satpol PP DIY berencana membongkar paksa 10 unit reklame berukuran besar. Lokasinya tersebar di seluruh jalan provinsi dan jalan nasional se-DIY.
Selain dalam rangka penertiban, upaya pembongkaran paksa itu dilakukan secara bertahap agar vendor yang sudah mengantongi surat peringatan segera mengurus izin. Menurut dia, pemasangan reklame yang tidak tertata berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. “Kalau asal pasang, keberadaan reklame juga bisa jadi sampah visual dan bikin kota menjadi terlihat kumuh,” kata Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Incar Mahasiswa, Kasus Penipuan Penggelapan Paling Banyak Terjadi di Sleman
- Pusat Oleh-Oleh Diharapkan Mampu Tumbuhkan Ekonomi Jogja
- Scoopy Serempet Sepeda Ayun di Kretek, Pembonceng Meninggal Dunia
- Tol Jogja-Solo: 15.600 Kendaraan Melintasi Ruas Jalan Tol Klaten-Prambanan di Hari Pertama Operasi
- 7,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Jogja, Didominasi Kalangan Keluarga
Advertisement
Advertisement